jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agrararia dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menyertifikasi seluruh tanah milik yayasan pesantren sebagai bentuk perlindungan negara terhadap praktik-praktik mafia tanah.
Hal itu disampaikan Raja Juli saat menyerahkan sertifikat lahan milik Yayasan Abdul Wahid Hasyim di momen peringatan Hari Santri pada Sabtu (22/10).
BACA JUGA: Hari Santri, Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Yayasan Keluarga Gus Dur
Sertifikat tersebut diserahkan kepada keluarga besar Presiden Keempat RI Gus Dur yang diwakili oleh Shinta Abdurrahman Wahid di kediamannya di Warung Sila Ciganjur Jakarta Selatan.
"Telah menjadi komitmen Pak Menteri Hadi dan saya, Kementerian ATR/BPN akan menyertifikasi seluruh tanah pesantren agar kelak tanah para kiai tidak hilang diambil para mafia," kata Raja Juli.
BACA JUGA: Ondoafi Tanah Tabi Pastikan Masyarakat Adat Papua Mendukung KPK
Shinta Abdurrahman Wahid dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada kementerian ATR/BPN.
Dia berharap Yayasan Wahid Hasyim yang ditangani anak cucunya akan terus memberikan manfaat kepada umat dan rakyat.
BACA JUGA: 7 Manfaat Kacang Tanah, Sahabat Terbaik Wanita
Sebelumnya, Raja Juli Antoni menargetkan seluruh tanah pesantren memiliki sertifikat sebagai perlindungan dari penyerobotan pihak-pihak tak bertanggung jawab termasuk praktik mafia tanah.
“Negara berkomitmen mendukung pesantren," kata dia saat mengunjungi Pesantren Tebuireng beberapa waktu lalu.
Raja Juli Antoni mengatakan saat ini pemerintah dalam upaya mempercepat pengurusan sertifikat. Raja mengatakan pemerintah juga menyiapkan anggaran dari APBN untuk percepatan pengurusan sertifikat.
"Artinya tidak dipungut biaya dari kantor BPN. Sekali lagi ini untuk menyelesaikan banyak hal yang berkaitan dengan sengketa lahan," katanya. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Berlebihan Makan Kacang Tanah, Ini 5 Efek Sampingnya yang Fatal
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga