Hari yang Ditunggu-tunggu Honorer Telah Tiba, Menjadi PPPK adalah Berkah

Sabtu, 06 Juli 2024 – 06:56 WIB
Bupati Manokwari Hermus Indou saat memimpin pengambilan sumpah janji 716 PPPK di Kabupaten Manokwari, Jumat (5/7/2024). Foto: ANTARA/Ali Nur Ichsan.

jpnn.com - MANOKWARI – Kegiatan penyerahan Surat Keptusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) merupakan hari yang ditunggu-tunggu para honorer.

Setelah resmi menerima SK PPPK, para ASN baru itu diminta agar jangan masa bodoh dengan tugas-tugasnya sebagai abdi negara.

BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Seluruh Honorer Dikumpulkan

Demikian dikatakan Bupati Manokwari, Provinsi Papua Barat, Hermus Indou, di acara pengambilan sumpah dan penyerahan SK kepada 716 PPPK formasi 2023.

Sebanyak 716 PPPK tersebut terdiri atas 452 tenaga kesehatan dan 264 guru.

BACA JUGA: Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan

"Mulai hari ini adalah muara sekaligus garis start yang telah ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang. Dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK, akan berdampak pada pelayanan pada masyarakat sebagai abdi negara," katanya di Manokwari, Jumat (5/7).

Hermus Indou mengatakan, PPPK dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, dan abdi masyarakat.

BACA JUGA: Tidak Semua Honorer jadi PPPK 2024, Ada Lampu Hijau, Jangan Khawatir

Konsekuensi hal itu, PPPK wajib terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

PPPK harus mampu mewujudkan tujuan reformasi birokrasi, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, produktif, berintegritas tinggi, bekerja profesional, serta komitmen pada kepentingan rakyat.

"Sebelum diterima jadi pegawai PPPK selalu sampaikan banyak aspirasi pada bupati dan paksakan kehendak agar diangkat jadi pegawai. Setelah jadi pegawai jangan masa bodoh dengan pekerjaan dan harus lakukan tugas pengabdian pada masyarakat dengan baik," katanya.

Dia juga mengatakan, setelah diangkat menjadi pegawai PPPK, guru dan tenaga kesehatan harus melaporkan diri pada pimpinan di tempat tugas masing-masing.

Selain itu harus segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja yang baru, dan harus bisa betah bertugas sesuai penempatan.

Jangan hanya karena ditempatkan di pedalaman, baru bekerja 3-4 bulan sudah minta pindah ke kota.

"Cintai masyarakat dan belajar untuk betah di lokasi penempatan. Teruslah tingkatkan kualitas diri, dengan tetap belajar.”

“Menjadi ASN adalah berkah karena masih banyak orang yang berharap mendapatkan kesempatan yang sama," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
honorer   PPPK   SK PPPK   Manokwari  

Terpopuler