jpnn.com, KAYUAGUNG - Seorang bandar narkotika bernama Hariansyah, 37, yang merupakan target operasi akhirnya tertangkap, Selasa (5/10), sekitar pukul 19.00 WIB.
Dia ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) OKI di belakang balai desanya sendiri yaitu Desa Air Pedara, Kecamatan Pangkalan Lampam.
BACA JUGA: Gerebek Bandar Narkoba, Polisi Dikepung dan Diserang Warga Pakai Batu
Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan para petugas dengan senjata tajam saat hendak diamankan.
"Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur mengenai lengannya. Kemudian, langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan,” ungkap Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto SH MH, Rabu (06/10).
BACA JUGA: Divonis Mati, 4 Terdakwa Penyelundup Narkoba Pikir-Pikir Soal Banding
Dia menambahkan, penangkapan terhadap pria paruh baya tersebut berdasarkan informasi yang mereka terima dari masyarakat, bahwa di Desa Air Pedara sering terjadi transaksi narkotika.
“Dengan dasar informasi itu, tim melakukan penyelidikan. Setelah didapatkan informasi yang akurat mengenai tempat dan pelaku yang menjadi target operasi, sekitar pukul 19.00 WIB tim melakukan penangkapan dan penggeladahan terhadap tersangka,” ujarnya.
BACA JUGA: Keluarga Pelajar yang Disetrum dan Diinjak Oknum Polisi Akhirnya Melapor ke Polda
Dari hasil penggeledahan diamankan barang bukti berupa paket sabu dengan berat bruto 32,10 gram. Kemudian, Handphone merek Xioami, dompet, pisau, 2 bong, 2 buah pirek kaca, DAN timbangan digital.
“Setidaknya ada ratusan generasi bangsa yang berhasil terselamatkan, karena setiap satu gram saja bisa menyelamatkan sekitar 10 orang,” tuturnya.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus narkotika dan penangkapan bandar sekaligus pengedar narkoba ini merupakan bentuk upaya proteksi yang dilakukan BNN melalui kegiatan Interdiksi.
BACA JUGA: Divonis Mati, 4 Terdakwa Penyelundup Narkoba Pikir-Pikir Soal Banding
“Hal ini guna melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba dan sebagai upaya pencegahan beredarnya barang haram tersebur di tengah masyarakat,” tutupnya. (palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi