JAKARTA - Tertangkapnya Hakim Syarifuddin lantaran diduga menerima suap memunculkan tudingan bahwa Mahkamah Agung (MA) lemah dalam mengawasi hakimNamun Ketua MA Harifin A Tumpa membantah anggapan itu
BACA JUGA: Dibangun 400 Rumah Prajurit TNI di Balikpapan
Ia menepis anggapan bahwa fungsi pengawasan MA tidak berjalan
BACA JUGA: Tuntaskan Sisminbakum, Jaksa Agung Istikharah
Disebutkannya, di seluruh Indonesia terdapat sekitar 35 ribu hakim
Harifin mengakui memiliki keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh lembaga yang dipimpinya, termasuk dalam segi Sumber Daya Manusia masih saja terjadi perbuatan tercela yang dilakukan oleh hakim
BACA JUGA: Ketua MA: Syarifuddin Hakim Berprestasi
“Ibarat sebuah pohon tidak semuanya buahnya manis, tentu ada satu atau dua yang busuk atau dimakan kelelawar,” tandas Harifin.Meski demikian Harifin mengklaim bahwa dalam dua tahun terakhir ini, sorotan negatif kepada lembaga peradilan menurunNamun tetap saja tertangkapnya Hakim Syarifuddin oleh KPK membuat semakin sulitnya mengembalikan citra para pengadil itu"Dengan adanya peristiwa ini (penangkapan Syarifuddin) tentu akan sulit bagi MA dalam waktu dekat memulihkan citra ini," ucap Harifin.
"Tapi sebagai institusi ini merupakan tanggungjawab moral bagi MA untuk mengevaluasi sistem yang selama ini kita terapkan," tandasnya.(kyd/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Kritisi Cara KPK Panggil Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi