JAKARTA - Politisi Partai Demokrat (PD), Ruhut Sitompoel, mengkritik cara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memanggil mantan Bendahara Umum PD M NazaruddinKarenanya, Ruhut memastikan Nazaruddin tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa hari ini.
"Cara manggilnya begitu, bagaimana (Nazarudin) mau datang," kata Ruhut di gedung DPR RI, Jumat (10/6)
BACA JUGA: KPK Layangkan Surat Panggilan Kedua
Dipaparkannya, ada aturan yang harus diterapkan dalam memanggil orang untik diperiksaAturan itu, kata Ruhut, juga berlaku bagi KPK
BACA JUGA: SBY Tonton Kebrutalan Pemotongan Sapi Australia
"Sebelum pemanggilan, tiga hari harus sudah diberitahuBACA JUGA: Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Batubara
Tidak mungkin satu hari setengah orang mau datang," kata Ruhut.Ruhut pun menyesalkan mengapa KPK memanggil Nazarudin untuk kasus korupsi yang terjadi tahun 2008Sebelumnya Ruhut menyatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Nazarudin dan meminta anggota DPR dari daerah pemiliah (Dapil) Jawa Timur IV itu untuk segera pulang ke Indonesia jika sudah sembuh setelah menjalani perawatan di Singapura
Seperti diketahui, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan atas NazaruddinPolitisi kelahiran Sumatera Utara itu akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan NasionalSedangkan istri Nazaruddin yang bernama Neneng Sriwahyuni, juga dipanggil KPK untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Nilai Tindakan Hakim Memalukan
Redaktur : Tim Redaksi