Haris Azhar Kritik Izin Tambang Untuk Ormas Keagamaan, NasDem Ingatkan Kelestarian

Jumat, 09 Agustus 2024 – 17:19 WIB
DPP Partai NasDem menggelar rangkaian diskusi Prakongres III bertajuk ‘Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan: Kepedulian atau Kepentingan?’ di NasDem Tower Jakarta, Kamis (8/8). Foto: Tim Media NasDem

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai NasDem menggelar rangkaian diskusi Prakongres III bertajuk ‘Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan: Kepedulian atau Kepentingan?’ di NasDem Tower Jakarta, Kamis (8/8).

Salah satu yang hadir, pendiri Lokataru Haris Azhar mengkritik kebijakan pemberian izin tambang eksklusif kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

BACA JUGA: Bang Saleh Dukung Keputusan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang

Menurutnya, kebijakan ini hanya memberikan slot izin tanpa memperhatikan aspek teknis dan administratif yang penting dalam pengelolaan tambang.

"Meskipun ormas keagamaan diberikan hak untuk mengelola tambang, prosedur dan regulasi tetap harus dipatuhi," kata Haris Azhar dikutip JPNN.com, Jumat (9/8).

BACA JUGA: Muhammadiyah Terima Tawaran Kelola Tambang, Haedar: Kami Punya Ahli

Dia menegaskan bahwa pengelolaan tambang memerlukan perincian yang jelas mengenai izin lokasi, penguasaan lahan, dan mekanisme operasional yang tidak bisa diabaikan. 

Haris melihat ada ketidaktransparanan informasi mengenai alokasi tambang dan peraturan yang berlaku.

BACA JUGA: Tambang Rakyat Dilegalkan, Gus Falah Pastikan NU Siap Mendukung

Dia juga menilai bahwa kebijakan ini hanya memberikan hak eksklusif tanpa memastikan implementasi yang efektif.

Lebih lanjut, Haris Azhar juga menjelaskan kebijakan tersebut tidak memberikan solusi atas berbagai tantangan teknis dalam pengelolaan tambang.

"Dan ini masih belum ada kejelasan mengenai bagaimana ormas keagamaan akan menangani aspek-aspek tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, ketua DPP NasDem Atang Irawan menyebutkan jika membaca sebuah perspektif, memang negara memiliki kewajiban untuk mengatur hubungan antara masyarakat warga negara.

Atang memberi catatan bahwa urusan tambang itu bukan hanya urusan mengelola lalu mengambil input yang bisa berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat, tetapi di luar itu sebenarnya ada hal yang cukup menarik dan implikasinya cukup besar.

“Yakni terkait dengan resistensi lingkungan, itu yang saya kira menjadi catatan penting. Meskipun ada afirmasi dari negara terhadap elemen elemen bangsa ya salah satunya misalnya dari Ormas tetapi juga ini tidak menutup hak hak rakyat lain untuk mengakses dan mengelola pertambangan ini,” kata Atang. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler