jpnn.com, DELISERDANG - Suparti, 75, Dusun II Desa Bangun Rejo Gang Selamat, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumut, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di rumahnya, Selasa (16/6/2020) malam.
Sang suami bernama Warso tak menyangka kalau istrinya tewas karena dibunuh putra kandung mereka, Haris, 43, mengunakan cangkul.
BACA JUGA: Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, kami menerima adanya laporan itu dan telah melakukan olah TKP dan identifikasi korban juga,” ungkap Firdaus dalam keterangannya, Rabu (17/6/2020).
BACA JUGA: Arci Suratman Tewas Mengenaskan di Tangan Suami Selingkuhan
Firdaus membeberkan peristiwa ini terungkap saat suami korban pulang dari rumah keponakannya Selasa malam.
Warso sendiri berangkat dari rumah sejak Selasa petang sekira pukul 18.30 WIB menuju masjid Al Badar di daerah tersebut.
BACA JUGA: Pria Bertato Elang Ini Diciduk Polisi Usai Pungut Duit dari Pengguna Jalan Raya, Begini Modusnya
Selesai itu, dia kembali berjemaah di masjid untuk salat Isya.
“Pukul 20.10 WIB, suami korban berkunjung ke rumah keponakan (tak jauh dari rumah). Sekira pukul 20.35 WIB, Warso pulang dan mendapati rumah dalam kondisi terkunci. Dia mengetuk pintu berapa kali,” ujar Firdaus, Rabu (17/6/2020).
Selanjutnya, Haris, putranya, yang membukakan pintu. Kemudian Warso langsung mencari istrinya di dalam kamar dan kamar mandi, namun tidak ada.
Kemudian, dia pun memeriksa dapur rumah yang dalam posisi gelap.
“Warso pun menyenter menggunakan senter mancis dan menemukan korban dalam keadaan telentang dan bersimbah darah,” ungkapnya.
Warso pun langsung menghubungi petugas kepolisian.
Tak lama setelah melakukan olah TKP, polisi mengamankan pelaku, Haris.
Barang bukti berupa cangkul juga diamankan. Diyakini, cangkul itu digunakan menghabisi nyawa korban. Diduga, pelaku mengayunkan cangkul tepat mengenai leher belakang korban.
Dari hasil interogasi, Haris mengakui perbuatannya. Haris memgaku tersangka tersinggung dimarahi ibunya saat baru pulang dari sawah.
“Saat pelaku sampai di rumah selepas pulang dari sawah merasa capek. Korban memarahi pelaku dengan nada tinggi. Pelaku tidak terima dan akhirnya mengambil cangkul dan memukul kepala korban, tepatnya di bagian dahi dan belakang telinga sebelah kanan,” ujar Firdaus.
Dari dalam rumah, polisi juga menemukan surat rujukan dari puskesmas ke psikiater RSUD Deliserdang. Diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA: Soal Penusukan dan Perampasan Senpi Aipda AD, Polda Sumsel Beri Penjelasan Detail Begini
Satreskrim Polresta Deliserdang pun berkordinasi dengan rumah sakit kejiwaan untuk memastikan hal tersebut. (nin/pojoksatu.id)
Redaktur & Reporter : Budi