Ibu Muda Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang di Kamar Usai Cekcok dengan Suami

Rabu, 17 Juni 2020 – 16:55 WIB
Ilustrasi polisi melakukan olah TKP. Foto: sumeks.co

jpnn.com, AGAM - Seorang ibu muda berinisial MY, 28, nekat melakukan perbuatan terlarang usai cekcok dengan suami di rumahnya di Jorong Taluak, Nagari Taluak IV Suku, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (15/6).

Informasi yang dirangkum Padang Ekspres, korban merupakan warga asal Simpang IV, Kabupaten Pasaman Barat. Sebelum ditemukan meninggal, korban disebut sempat cekcok dengan suami.

BACA JUGA: Penusuk Anggota TNI Ini Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi, nih Tampangnya

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution membenarkan adanya peristiwa itu. Korban merupakan seorang ibu rumah tangga yang tinggal di rumah kontrakan, Jorong Taluak.

“Awalnya mendapatkan laporan dari warga, kami datangi TKP dan menemukan korban telah tewas tergantung di kamar rumah mereka,” kata Kasat Reskrim seperti dilansir Padang Ekspres, Selasa (16/6).

BACA JUGA: Si Penggorok Leher Nenek Itu Masuk Sel, Tahanan Lain Langsung Cemas

Dia menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh suaminya RC (39), sekitar pukul 12.20 WIB.

Kepada polisi, RC sendiri mengaku baru pulang ke kontrakan itu sehabis dari rumah orang tuanya di Lasi, Kecamatan IV Angkat Candung, Agam.

BACA JUGA: Tiga Waria Ini Digerebek Polisi Saat Hendak Melakukan Perbuatan Terlarang di Indekos

Chairul mengatakan, di dekat jenazah korban, persisnya di atas tempat tidur, polisi juga menemukan secarik kertas bertuliskan tangan.

Sebuah surat yang berisi pesan memohon maaf yang diduga sengaja ditinggalkan korban untuk suaminya.

Di dalam surat itu, korban meminta maaf karena telah menyusahkan suaminya semasa hidup.

“Bang, saya minta maaf. Mungkin salama ini hanya membuat abang susah. Saya sebenarnya sayang sama abang. Tetapi saya tidak pernah abang anggap,” demikian sepenggal kutipan isi surat tersebut.

Belum dipastikan penyebab korban bunuh diri. Namun, sebelumnya korban dan suami diketahui sempat berselisih.

Kendati begitu, suami MY belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut dalam karena masih kaget dengan kejadian tersebut.

Chairul menyebut, selembar surat itu menjadi bukti permulaan bagi pihak kepolisian menyelidiki kasus dugaan bunuh diri ini.

Pihaknya juga telah mencatat sejumlah saksi dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

“Ada kemungkinan terjadinya perselisihan dalam rumah tangga pada kasus ini. Kami masih selidiki kasus ini. Sejumlah saksi termasuk suami korban akan dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

BACA JUGA: Soal Penusukan dan Perampasan Senpi Aipda AD, Polda Sumsel Beri Penjelasan Detail Begini

Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Achmad Mochtar, untuk dilakukan visum. “Hasil pemeriksaan sementara tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” pungkasnya. (p)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler