jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama merespons rencana polisi memeriksa politikus Golkar Azis Samual perihal kasus pengeroyokan yang dialami dirinya.
Azis akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Selasa (1/3) besok.
BACA JUGA: Info dari Polisi soal Status Azis Samual Golkar di Kasus Pengeroyokan Ketum KNPI
Haris meminta polisi tidak terhenti pada pemeriksaan terhadap Azis, tetapi mengungkap dalang di balik peristiwa pengeroyokan yang dialami dirinya tersebut.
"Saya mau minta polisi ungkap sampai ke dalangnya," kata Haris saat dikonfirmasi, Senin (28/2).
BACA JUGA: Besok Polisi Garap Politikus Golkar untuk Kasus Pengeroyokan Haris KNPI
Haris Pertama menyakini jika ada keterlibatan Azis Samual dalam kasus itu, pasti ada oknum lain yang jadi dalangnya.
"Saya yakin andaikan ada keterlibatan Azis dalam perkara saya, saya yakin ada orang di atas dia (Azis, red)," tegasnya.
BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Yus Yunus Sempat Buka-bukaan Soal Rahasia Trio Shakera
Pria kelahiran 6 Oktober 1983 itu mengaku tidak memiliki utang dengan siapa pun.
"Kalau saya ada utang saya menyakiti atau langgar hukum laporin saja ke polisi, kenapa harus main hakim seperti ini. Untung saya enggak meninggal dunia," kata Haris Pertama.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memanggil Azis Samual guna diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus pengeroyokan Haris Pertama.
Hal itu diungkap Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
"Saksi, kan, orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya," ujar Tubagus, Senin (28/2).
Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.
Haris telah melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.
Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2) di Tanjung Priok dan Bekasi.
Mereka ialah MS alias Bram, JT alias Johar, dan SS.
Adapun tersangka Irfan menyerahkan diri ke polisi.
Demikian juga dengan tersangka H alias Harvei. (cr3/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama