Besok Polisi Garap Politikus Golkar untuk Kasus Pengeroyokan Haris KNPI

Senin, 28 Februari 2022 – 16:36 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umun DPP KNPI Haris Pertama.

Dalam rangka mengungkap kasus itu, polisi berencana memeriksa politikus Partai Golkar Azis Samual, Selasa (1/3).

BACA JUGA: Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama Menyerahkan Diri, Identitasnya Terungkap

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimun) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan Azis akan diperiksa sebagai saksi.

"Saksi, kan, orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya," ujar Tubagus, Senin (28/2).

BACA JUGA: Siapa Aktor Pengeroyok Ketum KNPI Haris Pertama? Simak Kalimat Kombes Tubagus, Ada Soal Fakta

Lantas, apa peran Azis Sumual dalam kasus itu? Polda Metro Jaya belum membeberkannya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan peran Azis akan ketahuan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tokoh  asal Maluku itu.

BACA JUGA: Lihat, Inilah Lokasi Haris Pertama KNPI Dihajar 4 Debt Collector

"Nanti, ya, setelah diperiksa akan tahu," kata Zulpan.

Sebelumnya, Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di parkiran sebuah restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2) siang.

Sebagai korban, Haris pun melaporkan peristiwa itu ke Polda Metro Jaya. Polisi pun menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus itu.

Kurang dari 24 jam, penyidik Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga mengeroyok Haris. Ketiga orang itu ialah  Bram, JT alias Johar, dan SS yang ditangkap secara terpisah di Tanjung Priok dan Bekasi.

Adapun tersangka bernama Irfan menyerahkan diri ke polisi. Satu tersangka lagi yang masih buron ialah Harvei alias H. (cr3/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Haris Pertama, Ketum KNPI yang Jadi Korban Pengeroyokan OTK di Jakarta Pusat


Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler