Haris Sudarno Tak Terima Cara Penyelesaian ala Hendro

Sabtu, 22 Oktober 2016 – 02:55 WIB
LOGO: PKP Indonesia

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum PKP Indonesia (PKPI) Haris Sudarno menanggapi berita bahwa seputar adanya 21 Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKPI yang telah mengalihkan dukungan kepada AM Hendropriyono.

Menurut Haris, memang benar pada Rakornas PKPI yang dihadiri DPN dan DPP-DPP dari seluruh Indonesia berkesimpulan agar permasalahan dualisme kepengurusan partai segera diselesaikan dengan cara rekonsiliasi/islah. Pelaksanaan rekonsialiasi berlangsung secara demokratis dengan mengacu pada AD dan ART PKP Indonesia.

BACA JUGA: Calon Perseorangan Berpeluang Lolos

"Rekonsiliasi tersebut diwujudkan dalam bentuk forum KLB Islah yaitu dilaksanakan dan dihadiri oleh DPN, dihadiri oleh utusan seluruh DPP dan dewan pengurus kabupaten atau kota (DPK) se Indonesia, serta unsut-unsur lain yang sah menurut AD dan ART, surat-surat Kementerian Hukum dan HAM dan UU tentang partai politik," kata Haris di kantor DPN PKPI, Jakarta, Jumat (22/10) malam.

Kesimpulan Rakornas tersebut, lanjut Haris, telah disampaikan ke Hendropriyono dan Kemenkumham, termasuk diadakan pertemuan-pertemuan lanjutan, baik yang melibatkan sesepuh maupun DPP-DPP dengan Hendropriyono.

BACA JUGA: Tim Kampanye Paslon Hanya Boleh Punya Satu Akun Medsos

"Bahkan sesepuh atas komunikasi Bang Yos (Sutiyoso, red) dengan Bapak Hendropriyono menggagas pertemuan lanjutan antara pihak saya dengan pihak Bapak Hendropriyono pada tanggal 18 Oktober 2016. Tapi Bapak Hendropriyono tidak datang. Sehingga dapat disimpulkan saat ini belum pernah ada titik temu," tegasnya.

Menurut Haris, pada 19 Oktober 2016 melalui WA (WhatsApp, red), Hendropriyono membuat statement kepada DPP-DPP se-Indonesia. Pernyataannya tentang cara penyelesaian dualisme kepengurusan. Haris menilai hal itu sangat menyimpang dari AD dan ART partai dan UU.

BACA JUGA: Tim Kampanye Paslon Hanya Boleh Punya Satu Akun Medsos

"Melalui WA, Bapak Hendropriyono menulis DPP-DPP baik dari Jalan Diponegoro maupun Cut Meutia diminta membuat pernyataan menunjuk Bapak Hendropriyono langsung sebagai ketua umum dan Sekjen Budi Susilo Supandji (orangnya Bapak Hendropriyono) dan sekaligus Bapak Hendropriyono sebagai Formatur tunggal tanpa melalui KLB untuk menyusun kepengurusan DPN," ungkap Haris.

Selain itu, kata dia, Hendropriyono akan menyatukan DPP-DPP dari kedua kubu melalui pembagian jabatan yaitu Ketua dari Jalan Diponegoro maka Sekretaris dari Jalan Cut Meutia atau sebaliknya. "Hanya bendahara yang akan ditentukan oleh Bapak Hendropriyono,” imbuhnya.

Melalui salah satu media online, ujar Haris, pihak Diponegoro (Sdr. Ronald) menyatakan bahwa 21 DPP dari 34 provinsi se-Indonesia diklaim telah mencabut dukungan kepada Haris Sudarno dan mengalihkan dukungan kepada Hendropriyono sebagai Ketua Umum.

"Hal ini saya nyatakan tidak benar, yang benar adalah orang-orang tersebut dipanggil untuk bertanda tangan pada surat pernyataan yang telah disiapkan, untuk kemudian akan dinotariskan, tetapi pada faktanya tidak semuanya menandatangani sesuai kemauannya," jelas dia.

Setelah mencermati konsep penyelesaian dualisme kepengurusan yang dilakukan Hendropriyono, imbuhnya, seluruh pengurus DPN Cut Meutia sama sekali tidak bisa menerima. Karena hal ini sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah AD dan ART PKP Indonesia, arahan Kemenkumham dan UU tentang Partai Politik.

"Satu-satunya cara penyelesaian adalah lewat jalur hukum," ujarnya.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cagub Terusik Dibuntuti Petugas Kesbangpol, Ini Penjelasan Kemendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler