Haris Surahman Janji Bongkar Mafia Anggaran

Rabu, 20 November 2013 – 18:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka kasus dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Haris Andi Surahman dari penyidik ke penuntut hari ini, Rabu (20/11).

"Pelimpahan dari penyidik ke penuntut. Saya lagi menunggu proses penjadwalan sidang," kata Haris usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Rabu (20/11).

BACA JUGA: Istri Anas akan Diperiksa Pekan Depan

Karena itu, Haris saat ini menunggu proses penjadwalan sidang. Nantinya, kata dia, dalam persidangan bisa terlihat siapa saja anggota DPR yang terlibat dalam kasus DPID.

"Nanti dalam persidangan kita lihat siapa-siapa saja anggota DPR RI yang terlibat, mafia anggaran nanti kita tunggu di proses persidangan," ujar Haris.

BACA JUGA: PDIP Puji Keputusan SBY Hentikan Kerjasama dengan Australia

Karena itu, saat ini ia enggan berkomentar soal mafia anggaran tersebut. Haris menjanjikan akan membongkar hal itu di dalam persidangan. "Nanti kita buka di persidangan saja semuanya," kata Haris.

Sementara itu Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan ada pelimpahan berkas kasus DPID dengan tersangka Haris dari penyidik ke penuntut.

BACA JUGA: PM Belanda Kunjungi Indonesia

"Kasus DPID dengan tersangka HAS sudah tahap 2 atau P21, masuk ke penuntutan. Maksimal 14 hari berkas akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Johan. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nadjib Berharap Hubungan Bisnis Indonesia-Australia tak Terganggu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler