Harjono: Ditunjuk Presiden Tak Berarti Harus Mengikuti

Jumat, 20 Desember 2019 – 22:07 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono menyatakan, meski mereka ditunjuk oleh presiden, tidak berarti harus selalu mengikuti presiden.

Hal tersebut ditegaskan mantan hakim Mahkamah Konstitusi tersebut ketika ditanya masalah independensi Dewas KPK yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.

BACA JUGA: Harta Anggota Dewas KPK: Harjono Paling Kaya, Artidjo Termiskin

"Ditunjuk presiden tak berarti kemudian kami mengikuti presiden. Soalnya prinsip utamanya kan profesional dan independen," kata Harjono di Istana Negara, Jumat (20/12).

Oleh karena itu, pria berusia 71 tahun ini memastikan bahwa Dewan Pengawas KPK akan bekerja sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

BACA JUGA: Respons Mahfud MD Terkait Formasi Dewas KPK Pilihan Jokowi

Soal pandangan sebagian kalangan yang menganggap keberadaan Dewan Pengawas memperlemah posisi KPK, Harjono ingin membuktikannya dengan kinerja.

"Ya tunggu saja. Soalnya kami belum kerja. Apakah kami menyandera ataukah kami semua bekerja. Karena juga tergantung pada kasus-kasus yang dihadapi," tandas mantan ketua DKPP ini.

BACA JUGA: Lili Pintauli Siregar Sempat Digusur Petugas Istana, Dikira Pengunjung, Ternyata yang Mau Dilantik

Soal laporan ke presiden pun, menurutnya akan dilakukan sebagaimana biasanya. Yang pasti, kata Harjono, Dewan Pengawas tidak bisa diintervensi.

"Biasa saja. Laporan kan tak berarti kemudian dipengaruhi. Laporan kan karena pemerintah ini pegang duit, pemerintahan ini bayar kami. Apa yang sudah kamu lakukan, apa yang sudah kamu kerjakan, ya biasa saja," tandasnya. (fat/jpnn)

Artidjo Alkostar : Saya tak Boleh Egoistis


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Harjono   Dewas KPK   KPK   Jokowi  

Terpopuler