Harjono Gantikan Jimly di MK

Jumat, 13 Februari 2009 – 19:08 WIB
JAKARTA – Teka-teki siapa pengganti posisi Jimly Ashidiqqie sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya sekarang sudah terjawabDia adalah Harjono

BACA JUGA: Uneg-uneg jadi Tanda Cinta untuk KPK

Itu setelah pihak DPR melakukan fit and propertes terhadap sejumlah calon anggota hakim.

Harjono terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Jimly karena berhasil meraih 26 suara dari 51 suara anggota Komisi III DPR
Kemudian baru disusul anggota Komisi III DPR Patrialis Akbar dengan perolehan 18 suara

BACA JUGA: Giliran Pengusaha Curhat ke Megawati

Urutan ketiga muncul nama Dedi Ismatullah dengan 6 suara dan terakhir Sugianto dengan 1 suara.

Berarti, Harjono kembali ke kursi yang sebelumnya pernah ia duduki
Dimana, sebelumnya Harjono pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK

BACA JUGA: Golkar Wacanakan Koalisi Non Blok

Sebelum memutuskan nama Harjono, Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (12/2) laluTak semua calon kandidat mengikuti uji publik itu, melainkan hanya empat calon saja yakni Harjono, Dedi Ismatullah, Sugianto dan Taufiqurrahman Syahuri.

Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan hasil ini akan menjawab dugaan negatif dari masyarakat selama iniMenurutnya, komisi III sudah menyelesaikan tugas untuk mengisi kekosongan kursi hakim konstitusi"Ini menepis dugaan masyarakat bahwa Pak Patrialis rekan kami di komisi III yang akan menang," ujarnya.

Trimedya yakin Harjono tidak perlu lagi beradaptasi dengan hakim konstitusi lainSebelumnya pernah menjadi hakim konstitusi periode 2003-2008"Ke depan kami harapkan kualitasnya, dan kami tetap mengkritisi mereka sebagai mitra komisi III".

Trimedya menambahkan, bahwa perlu jadi perhatian DPR mengenai fit and propertest iniKarena sudah diumumkan pada tiga koran nasional, artinya jangan sampai ada pengunduran diri lagi setelah ada calon terpilih nantinya"Karena sudah banyak dana yang dikeluarkan untuk melakukan fit and propertest ini," katanya.

Ia juga menyatakan sedikitnya antusias yang datang dari masyarakat untuk posisi hakim konstitusi iniKarena dari iklan yang ditayangkan di tiga koran nasional, hanya empat yang mendaftar menjadi calon hakimEmpat lainnya meupakan calon hakim yang tidak lolos pada periode lalu"Secara kuantitas delapan diambil satu sudah baik," ujarnya.

Anggota Komisi III Eva Kusuma Sundari mendukung kemenangan HarjonoSejak awal Eva memang menginginkan sistem urut kacang, bukan fit and propertestKalau sistem urut kacang yang dipakai, otomatis Harjono melenggang ke Mahkamah KonstitusiTetapi kala itu tak semua anggota Dewan sepakatKarena itu, dijalankanlah mekanisme uji kelayakan dan kepatutan"Yang pasti senang atas kemenangan ini, karena jangan semua hakim konstitusi dipenuhi oleh politisi, akademisi juga harus mengisi kursi hakim ini," katanya.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penembak Liar di Nagan Raya Masih Diburu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler