Harry Putra Far Far Minta Pemkot Ambon Memperhatikan Upah Guru Honorer

Sabtu, 03 Desember 2022 – 07:15 WIB
Anggota Komisi III DPRD Ambon, Harry Far Far, di Ambon. (ANTARA/Winda Herman)

jpnn.com - AMBON - Anggota Komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far meminta Pemerintah Kota Ambon dapat memperhatikan upah guru honorer. Menurut Harry, ada honorer yang bahkan sudah mengabdi selama 15 tahun lamanya, tetapi upah yang mereka peroleh masih terbilang miris.

“Untuk itu, kami meminta ini menjadi perhatian serius Pemkot Ambon ke depan," kata Harry Putra Far Far di Ambon, Maluku,  Jumat (2/12).

BACA JUGA: Daerah Ini Menyiapkan Rp 365 Miliar untuk Gaji PPPK di 2023

Menurutnya, jika kesejahteraan guru honorer diperhatikan dengan baik, maka itu akan memacu semangat mereka dalam memberikan ilmu pengetahuan terhadap generasi muda bangsa khususnya di Kota Ambon.

"Kan, sayang juga, mereka mengabdi bertahun-tahun, meluangkan waktu dan tenaga hanya untuk mencerdaskan anak-anak Ambon, tetapi upah yang diberikan tak manusiawi," ungkapnya.

BACA JUGA: Tidak Dapat Formasi PPPK 2022, Gagal Daftar, Guru Honorer K2 Depresi hingga Mau Bunuh Diri 

Harry Putra Far Far berharap upah untuk para guru honorer ini diberikan sesuai kinerja mereka. “Kami harap upah mereka sesuailah. Sebab, kesejahteraan mereka perlu diperhatikan," pintanya

Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan masukan dari setiap wakil rakyat akan menjadi evaluasi kerja baginya. “Bagi saya masukan dari dewan itu penting dan membantu untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Ambon. Saya yakin bahwa masukan-masukan itu juga bagian daripada saya untuk mengevaluasi kerja-kerja pimpinan OPD,” katanya.

BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Sebut Pemda Suka Menyembunyikan Data Honorer

Dia mengaku anggaran untuk honorer sudah dianggarkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kalaupun nanti honorer tersebut tidak diangkat, ada kebijakan pemerintah pusat yang harus diikuti.

“Saya belum bisa berandai-andai, kebijakan PPPK sudah diambil, dan kami belum tahu nasib yang nanti tidak diterima sebagai PPPK. Kami hanya memenuhi kebijakan dari pemerintah pusat,” ujar Bodewin. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler