Harta Capim KPK Melonjak, Jaksa Zulkarnaen Terkaya

Senin, 14 November 2011 – 04:31 WIB

JAKARTA - Tak lama lagi tampuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpindah tanganBeberapa seleksi akan mereka hadapi di DPR sebelum dipilih empat orang yang akan mengganti pimpinan yang ada saat ini

BACA JUGA: Indonesia Ingatkan Saudi

Namun yang juga perlu diperhatikan adalah laporan hasil kekayaan penyelenggara negara para capim KPK


Lima dari delapan capim merupakan penyelenggara negara yang memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaannya

BACA JUGA: Salurkan Ribuan TKI, Indonesia Bidik Korsel

Mereka adalah Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung Zulkarnaen, mantan Ketua PPATK Yunus Husein, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, serta Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK Handoyo Sudrajat


Sedangkan tiga lainnya bukan termasuk penyelenggara negara

BACA JUGA: Biaya Besar, Simkari Kejaksaan Dianggap Tak Optimal

Yakni Bambang Widjojanto yan berprofesi sebagai advokat, Adnan Pandu Pradja dosen FH UI dan Abraham Samad yang juga berprofesi sebagai advokat sekaligus penggiat antikorupsi"Ketiga orang itu belum wajib melaporkan kekayaannya," kata juru bicara KPK Johan Budi kemarin (13/11)

Nah, berdasarkan data Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Dirjen LHKPN) diantara kelimanya penyelenggara negara, jaksa Zulkarnaen tercatat sebagai calon pimpinan KPK yang memiliki pundi-pundi kekayaan terbanyakHartanya Rp 1,55 miliarAngka tersebut bukan angka terbaruKekayaan yang tercatat itu merupakan data kekayaannya para tahun 2009 lalu

Meski begitu, kekayaan mantan Kajati Kalimantan Selatan itu melonjak sangat tajam hanya dalam kurun waktu dua tahunSebab, data LHKPN 2007 menunjukkan harta yang dimiliki Zulkarnaen hanya Rp 875,73 juta

Urutan kedua ditempati pensiunan polisi Aryanto SutadiKekayaannya mencapai 1,24 miliarTapi besar kemungkinan harta tersebut melonjak tinggi lantaran itu adalah data pada 2001Beberapa kalangan memang menilai bahwa Aryanto malas untuk melaporkan kekayaannya ke KPK

Posisi berikutnya ditempati mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan Yunus HuseinData pada 2005 tercatat bahwa harta yang dimiliki Yunus sebesar Rp 679,9 juta dan USD 34.796.     

Penasehat KPK Abdullah Hehamahua merupakan capim yang tergolong rajin melaporkan kekayaannyaHingga saat ini, pria yang pernah menjadi ketua komite etik kasus Nazaruddin itu sudah empat kali melaporkan harta kekayaannyaPada tahun 2001 kekayaan Abdullah sebesar Rp120,3 jutaPada 2005 harta Abdullah justru menyusut menjadi Rp70,72 jutaDua tahun selanjutnya, kekayaan bertambah menjadi Rp373,54 jutaTerakhir pada tahun 2009, harta Abdullah terlapor sebanyak Rp460,52 juta"Pak Abdullah memang yang paling rajin melapor," kata seorang pengawai Dirjen LHKPN.

Internal KPK lainnya Handoyo Sudrajat menjadi capim KPK dengan kekayaan yang paling sedikitMenempati posisi buncit, Handoyo hanya memiliki kekayaan Rp360,99 jutaItu merupakan data pada tahun 2010Nilai kekayaan Handoyo naik tipis dari hartanya pada tahun 2006 sebanyak Rp 259,51 juta.

Sementara itu anggota badan pekerja ICW Emerson Yuntho meminta agar seluruh capim KPK membenahi dan mengupdate kekayaannya"Seharusnya mereka menggunakan waktu yang ada untuk memperbaharui LHKPN-nya," kata pria yang akrab disapa Econ itu.

Menurutnya, itu untuk membuktikan bahwa kelimanya merupakan orang yang transparanDia melanjutkan bahwa orang yang transparan merupakan syarat mutlak untuk menjadi pimpinan KPK.

Selain itu Econ juga meminta agar KPK melakukan penelusuran apakah harta yang dilaporkan kelimanya benar atau tidakKata dia, tidak menutup kemungkinan ada diantara mereka yang tidak jujur

Untuk itu dia meminta agar DPR benar-benar memperhatikan apakah capim KPK jujur atau tidak melaporkan kekayaannyaDalam seleksi yang nantinya akan dilakukan, ICW berharap agar anggota parlemen terus mencecar darimana mereka mengumpulkan pundi-pundiny"Kalau memang tidak jujur coret sajaJangan main-main," ujarnya(kuh)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Urbaningrum Siap Diproses Secara Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler