jpnn.com - JAKARTA – Dimas Kanjeng Taat Pribadi berencana mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya, ke PN Surabaya dan PN Probolinggo.
Upaya untuk melawan pihak Polda Jawa Timur dan Polres Probolinggo itu diungkapkan tim penasehat hukum Dimas Kanjeng di Jakarta tadi malam (21/10).
BACA JUGA: Yang Dicuri Tak Seberapa, Bonyoknya...Ampuun Pak!
Mereka meyakini pimpinan padepokan Dimas Kanjeng tersebut tidak bersalah atas kasus pembunuhan dan penipuan berkedok penggandaan uang itu.
"Minggu depan praperadilan akan kami ajukan," ujar Amirul Mukminin, tim penasehat hukum Dimas Kanjeng saat konferensi pers di kawasan La Piazza Kelapa Gading Jakarta.
BACA JUGA: Mahasiswa ITB Diuber Pengendara Motor...Crasss, Bersimbah Darah
Amirul mengatakan, pihaknya tengah menunggu berkas penyidikan kasus pembunuhan dan penipuan dari Polda Jawa Timur.
Berkas itu nantinya akan dipelajari tim penasehat Dimas Kanjeng yang diketuai Neshawaty Arsyad tersebut.
BACA JUGA: Sepandai-pandainya Perampok Melompat, Akhirnya Didor Aparat Juga
"Berkas kasus penipuan dan pembunuhan itu yang akan menjadi acuan kami mempraperadilankan," ujarnya.
Mereka bersikukuh Dimas Kanjeng tidak melakukan tindak kejahatan seperti yang disangkakan pihak kepolisian.
Khususnya penipuan, mereka mengklaim uang beserta perhiasan yang dihasilkan Dimas Kanjeng murni berasal dari alam ghaib.
"Tidak ada penggandaan (uang dan perhiasan, Red), yang ada pengadaan (dari alam ghaib)," papar Hendri, anggota tim penasehat hukum Dimas Kanjeng lainnya.
Pihak Dimas Kanjeng menunjukan bukti uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 berseri serta beberapa lembar mata uang asing asli yang diklaim hasil proses pengadaan ghaib tersebut.
Mereka membawa pula berlian dan sejumlah perhiasan emas jenis gelang, kalung dan cincin yang diyakini berasal dari alam irasional.
"Uang dan perhiasan itu diadakan bukan digandakan," bebernya.
Salah seorang sultan-orang kepercayaan Dimas Kanjeng-Robi Darmawan menyebut proses pengadaan itu memerlukan mahar berupa uang saat hendak dikeluarkan dari alam kehendak (ghaib).
Opsi mahar dipilih karena dianggap syarat paling mudah untuk mengeluarkan uang dan perhiasan dari alam lain.
"Pengikut padepokan tidak mampu kalau diminta untuk memenuhi syarat puasa dan dzikir, jadi yang paling mudah adalah dengan mahar," ungkapnya.
Menurutnya, banyak pengikut Dimas Kanjeng yang bersedia menjadi saksi pengadaan uang dan perhiasan tersebut.
Hanya, kata dia, psikis mereka saat ini dalam kondisi tertekan pasca penggeledahan padepokan dan penangkapan Dimas Kanjeng.
"Siapa yang tidak tertekan kalau gurunya terbunuh karakternya," tandasnya. (tyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertangkap Curi Obat Nyamuk Harga 2 Ribu, Nenek Langsung Tewas
Redaktur : Tim Redaksi