Harta SDA Melonjak, KPK Siap Lacak

Jumat, 23 Mei 2014 – 18:41 WIB
Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (23/5). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri aset milik Menteri Agama Suryadharma Ali. Hal ini dilakukan menyusul penetapan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013

Apalagi harta pria yang akrab disapa sebagai SDA itu mengalami kelonjakan sebesar Rp 7 miliar rupiah. Dari laporan harta kekayaannya ke KPK pada 4 September 2012, SDA memiliki kekayaan sebesar Rp 24 miliar. Pada tahun 2009, ia memiliki kekayaan sebesar Rp 17 miliar.

BACA JUGA: Tegaskan KPK Tetapkan SDA Tersangka Bukan Kesalahpahaman

"Tentu akan kami tracking, akan kami lacak," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di KPK, Jakarta, Jumat (23/5).

Busyro menambahkan, KPK menelusuri benda bergerak dan tidak bergerak milik SDA. "Iya, benda bergerak dan tidak bergerak," ujarnya.

BACA JUGA: Jaksa Agung Kumpulkan Kajati dan Kajari Se-Indonesia

Menurut Busyro, KPK mengambil langkah bukan berdasar kecurigaan soal kenaikan harta kekayaan milik SDA. "Kami berangkat bukan dari kecurigaan tapi dari transparansi," tandasnya. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Dukung Jokowi-JK Karena Yakin Bakal Menang

BACA ARTIKEL LAINNYA... SDA Tidak Mundur, KPK: Itu Urusan Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler