Hartati dan Amran Batalipu Bersaksi di Tipikor

Kamis, 07 November 2013 – 13:03 WIB
Pengusaha Siti Hartati Murdaya saat menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA- Pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dengan terdakwa Totok Lestiyo pada Kamis, (7/11). Totok adalah mantan Direktur PT Hardaya Inti Plantation milik Hartati Murdaya.

Sidang ini beragendakan pemeriksaan saksi. Di antaranya mantan bos Totok, Siti Hartati Murdaya dan mantan Bupati Buol Amran Batalipu.

BACA JUGA: Ombudsman: Proses Delik Pidana di Polri Tebang Pilih

Hartati datang memakai setelan tipis berwarna putih dan syal berwarna hitam. Rambutnya disasak tinggi dengan riasan wajah tipis. Seperti biasa, saat datang Hartati dikawal beberapa pengawalnya yang berbadan tegap dan berambut cepak serta berbaju batik. Istri pengusaha Murdaya Po ini tidak banyak bicara. Hanya melemparkan senyum pada awak media massa sambil memasuki ruang sidang.

Hartati akan menjelaskan mengenai dugaan suap yang diduga dilakukan perusahaannya terhadap Amran Batalipu. (flo/jpnn)

BACA JUGA: Jalani Sidang Perdana, Penyuap Rudi Rubiandini Pelit Bicara

BACA JUGA: Pengendara Tak Tertib karena Buat SIM Tanpa Tes

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tersangka Korupsi Hambalang Pasrah Jalani Sidang Perdana


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler