Haru, Ini Isi Pledoi Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah

Rabu, 15 Mei 2019 – 16:53 WIB
Neneng Hasanah Yasin (kerudung biru) membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (15/5/2019). Foto: Istimewa

jpnn.com, BANDUNG - Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin membacakan pledoi-nya dalam sidang lanjutan kasus suap Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu (15/5/2019).

Sebelumnya, Neneng dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) dengan hukuman tujuh tahun penjara pada sidang pekan lalu.

BACA JUGA: Bupati Bekasi Neneng Yasin Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

Kali ini, Neneng Hasanah Yasin menjalani disang dengan menggunakan pakaian batik motif biru dipadu dengan kerudung biru.

BACA JUGA: Bupati Bekasi Neneng Yasin Dituntut 7,5 Tahun Penjara, Hak Politik Dicabut

BACA JUGA: Neneng Yasin Melahirkan Anak Keempat

Dalam pembacaan pledoi, Neneng dengan tersedu-sedu hingga keluar air mata membacakan pledoinya.

Berikut isi pledoi Neneng Hasanah Yasin sebanyak tiga lembar tulis tangan;

BACA JUGA: Sudah Tertangkap KPK, Bupati Bekasi Nonaktif Neneng Hasanah Kapok Jadi Kepala Daerah

Pembelaan dari saya

Saya berpikir, kurang cepat jika ini merupakan pledoi.

Saya tak sedang membela diri

Tak mungkin saya berpikir dari perbuatan ini saya bisa bebas

Mungkin tepatnya minta maaf dan pengakuan atas kesalahan saya

Sejak proses penyidikan saya melakukan secara koperatif, saya mengakui perbuatan saya

Bahkan saya sudah membuka se jujurnya, saya telah mengembalikan uang kepada KPK, saya mengakui perbuatan saya ini

Saya lakukan ini karena saya percaya kepada tim penyidik

Memohon, agar hukuman seringan ringan nya

Tidaklah mudah bagi saya berpisah dengan keluarga saya

Saya khilaf dan tidak menyangka kondisi ini akan terjadi

Saya berharap agar berkenan memberikan hukuman seringan ringannya

Hal ini saya lakukan agar saya bisa berkumpul kembali

Anak saya kini berusia Enam tahun, lima tahun, satu tahun lima bulan, dan yang keempat baru 26 hari

Ini hukuman berat bagi saya, jauh terpisah dengan mereka, tentu ini membuat efek jera bagi saya

Saya mohon maaf kepada keluarga saya,

Staf di Pemkab Bekasi dan masyarakat Indonesia pada umumnya. (rif/ps)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Bersaksi Kasus Meikarta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler