Harus Ada Aturan Diskualifikasi Cakada Pelanggar Protokol Kesehatan

Selasa, 15 September 2020 – 10:34 WIB
Saleh Partaonan Daulay mendukung kebijakan Anies Baswedan menerapkan PSBB Jakarta secara total. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana harian Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP berperan aktif menertibkan pasangan calon kepala daerah dan para pendukungnya yang melanggar protokol kesehatannya.

Saleh menegaskan harus ada aturan tegas yang diberlakukan, bila perlu peraturan yang dapat mendiskualifikasi calon pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

BACA JUGA: Pilkada dan Menyoal Kepatuhan Protokol Kesehatan

"Kalau perlu, aturan itu dapat mendiskualifikasi paslon. Kalau hanya sekadar teguran lisan dan tulisan, sepertinya tidak efektif. Aturan yang dibuat harus lebih tegas," kata Saleh.

Menurutnya, bila paslon dan pendukungnya bisa ditertibkan maka tahapan Pilkada Serentak 2020 bisa dilanjutkan.

BACA JUGA: Qodari Sebut Ada Bom Atom di Pilkada 2020, Sangat Mengerikan

Ia berpendapat titik perhatian utama adalah keamanan dan kesehatan masyarakat, ini pula yang harus dipastikan oleh para penyelenggara.

"Jangan sampai ada masyarakat yang terpapar hanya karena ikut menegakkan demokrasi. Keselamatan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas. Keterlibatan semua pihak dalam hal ini sangat diperlukan," kata legislator Dapil II Sumatera Utara ini.

BACA JUGA: Saleh PAN Heran Syekh Ali Jaber Jadi Target Penusukan

Saleh sebenarnya melihat proses dan tahapan pilkada sudah dijalankan sesuai agenda yang ditetapkan.

Menurutnya, dari sisi pelaksanaan tahapan tersebut dilalui secara baik, meskipun ada catatan-catatan kritis yang perlu diperbaiki.

"Kemarin, saat pendaftaran, banyak sekali paslon, timses, dan masyarakat pendukung yang mengabaikan protokol kesehatan. Kalau fenomena seperti ini berlanjut pada tahapan berikut, tentu ini sangat berbahaya. Apalagi, jumlah orang yang terpapar makin hari makin tinggi," kata Saleh. (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler