jpnn.com, JAKARTA - Kalangan tenaga honorer sedang resah karena isu soal model baru pegawai pemerintah dengan perjanjian atau PPPK.
Mereka khawatir akan dirugikan oleh skema PPPK yang disepakati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda.
BACA JUGA: Rieke Oneng Bela Honorer, Pentolan K2 Sinis, Tuding Pahlawan KesianganÂ
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi Nur Baitih mengungkapkan isu tersebut menimbulkan tanda tanya besar.
Menurut Nur, isu itu muncul karena tidak ada informasi dari para kepada daerah yang hadir dalam rapat koordinasi KemenPAN-RB, BKN, dan asosiasi pemda pada 18 Januari lalu.
BACA JUGA: Berkas 218 PPPK Lulus Seleksi Diajukan ke BKN
"Karena tidak ada bocoran dari para kepala daerah yang hadir dalam rakor itu, maka muncul informasi seperti itu," kata Nur kepada JPNN.com, Rabu (1/2).
Oleh karena itu, dia berharap agar para ketua umum asosiasi pemda, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, segera memberikan sosialisasi atau bocoran info kecil kepada pada kepala daerah lainnya.
BACA JUGA: Honorer K2 Tenaga Administrasi Heran Pemerintah Berat Banget Kepada Guru dan Nakes
Nur beralasan info yang tidak pasti akan membuat masing-masing daerah memiliki tafsir sendiri-sendiri soal PPPK.
"Saya yakin tidak mungkin juga pemda membuat kesepakatan yang sifatnya jebakan Batman buat tenaga honorer di daerahnya ketika sudah ada win-win solution dari pemerintah pusat," ucapnya.
Menurut Nur, ketua asosiasi pemda tentu ingin solusi terbaik bagi para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di daerah.
Dia juga berharap para tenaga honorer tidak membuat opini sendiri soal hasil pertemuan asosiasi pemda dengan KemenPAN-RB dan BKN pada 18 Januari lalu. Nur meyakini pertemuan itu untuk mencari solusi soal penghapusan tenaga honorer.
Nur mengajak tenaga honorer melakukan pendekatan yang baik karena saat-saat inilah pimpinan asosiasi pemda butuh informasi valid.
"Saya berharap BKD (badan kepegawaian daerah, red), BKPSDM (badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia, red) memberikan info yang valid tentang honorer di daerah," imbauannya.
Nur meyakini ketika regulasi sudah dibahas bersama oleh pemerintah pusat dan pemda, tidak mungkin merugikan satu pihak. Dia menegaskan tujuan musyawarah ialah mencari kesepakatan atau solusi terbaik.
Selain itu, Nur juga mengharapkan DPR kembali mengkaji kembali solusi yang disepakati pemerintah pusat dan daerah secara cermat.
Menurut Nur, tenaga honorer termasuk yang berstatus K2 lahir dari regulasi yang sama.
"Saya berharap apa pun hasil keputusan tersebut semua memihak kepada tenaga honorer. Jangan dikotak-kotakkan jenis jabatan, baik guru, kesehatan, dan tenaga administrasi," ujarnya.(esy/jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Info PPPK Model Baru, Honorer Heboh, Hasil Rakor KemenPAN-RB & Asosiasi Pemda?
Redaktur : Antoni
Reporter : Mesyia Muhammad