Harus Ada UU Standarisasi Gaji Pejabat Negara

Selasa, 25 Januari 2011 – 03:03 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI bidang Kesejahteraan Rakyat, Taufik Kurniawan, mengusulkan agar DPR dan pemerintah segera membuat Undang-Undang tentang standarisasi gaji bagi pejabat negaraTujuannya, untuk mencegah kesenjangan (disparitas) gaji antarpejabat lembaga tinggi negara.

"UU Standarisasi Gaji ini sudah mendesak," ujar Taufik kepada wartawan di DPR, Senin (24/1)

BACA JUGA: Mendagri Minta KPK Awasi Proyek KTP

Menurutnya, dengan adanya UU Standarisasi Gaji maka besaran gaji seluruh pejabat negara akan diketahui publik


Taufik yang juga Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) itupun mencontohkan gaji pegawai di Kemenkeu yang tertinggi dibanding kementrian lain

BACA JUGA: Target RUU Tabungan Kelar 2012, Gencarkan Lobi ke DPR

Demikian pula dengan gaji beberapa direksi BUMN yang melebih gaji presiden
"Apalagi gaji Gubernur BI," katanya.

Ditambahkan pula, PAN akan mendorong pembuatan UU Standarisasi Gaji

BACA JUGA: Kada Dipenjara, Roda Pemerintahan Pincang

"Solusinya (RUU Standarisasi Gaji) harus segera dibahasPAN akan mencoba menyamakan persepsi dengan fraksi lain di DPR," tandasnya

Sedangkan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo mengatakan, Komisi II DPR saat ini tengah membahas revisi UU 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok KepegawaianMenurut Ganjar, nantinya UU Kepegawaian akan diganti dengan UU Aparatur Sipil Negara.

Politisi muda PDI Perjuangan itu menjelaskan, dalam UU itu akan diatur tentang hak protokoler pejabat negaraHanya saja soal gaji, Ganjar belum berani memastikan apakah nantinya juga akan diatur di UU Aparatur Sipil Negara

"Masih diperdebatkan, apakah akan dimasukkan dalam regulasi ini ataukah harus diatur dalam UU yang berbedaKalau memang setuju gaji dimasukan ke kepegawaian, sekalian dimasukan ke UU iniTapi kalau pejabat negara terpisah dari keepegawaian, maka akan ada UU pejabat negara,” ungkapnya.

Sedangkan Deputi Sumberdaya Aparatur Negara Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi, Ramli Naibaho, mengatakan bahwa seiring dengan pelaksanaan reformasi birokrasi maka pihaknya sudah menggandeng Kementrian Keuangan untuk menyusun standarisasi gaji nasional.  “Dalam rangka reformasi birokrasi, kita memang harus melakukan penataanDalam pembayaran gaji harus jelas dan akuntabilitasnya dengan standarisasi gaji nasional,” ujar Ramli yang ditemui usai rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/1).

Diakuinya, sistem penggajian yang sekarang berlaku memang banyak kekurangan, terutama karena tidak ada standar dan alasan yang digunakan untuk menentukan besaran gaji pegawaiKarenanya Ramli menegaskan, harus ada aturan agar antara gaji pegawai negeri dengan pejabat negara tidak terdapat selisih yang terlalu jauh“Kalaupun masih ada selisihnya, kita harus bisa jelaskan alasan selisih itu,” ucapnya(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Denny akan Diperiksa dengan Lie Detector


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler