Mendagri Minta KPK Awasi Proyek KTP

Selasa, 25 Januari 2011 – 02:42 WIB

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK)Kemarin Gamawan bertemu dengan pimpinan KPK guna menyampaikan keinginannya itu.

"Ini dalam rangka mencegah terjadinya korupsi dalam pengadaan barang NIK, saya meminta bantuan ke KPK supaya membantu mengawasi dari awal sehingga tidak terjadi dugaan korupsi nantinya," ujar Gamawan usai bertemu pimpinan KPk di gedung KPK, Senin (24/1).

Gamawan menjelaskan, total dana yang disiapkan untuk proyek ini yang sudah dimulai sejak 2006, mencapai sekitar Rp 6 triliun

BACA JUGA: Target RUU Tabungan Kelar 2012, Gencarkan Lobi ke DPR

Dana itu sebagian sudah untuk proyek uji coba KTP ber-NIK di sejumlah daerah yang dijadikan pilot project
Di tahun ini, pengadaan barang-barang untuk proyek tersebut akan dimulai

BACA JUGA: Kada Dipenjara, Roda Pemerintahan Pincang

"Sekarang ini pengadaan bener-beneran
2011-2012

BACA JUGA: Denny akan Diperiksa dengan Lie Detector

Ini saya minta bantu KPK supya tidak ada korupsi dalam pengadaan e-KTPKarena proyeknya besar biarkan KPK mengawasi ini sejak awal," ulasnya lagi

Dimintai tanggapan atas telah ditetapkannya Plt Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri, Irman sebagai tersangka oleh kejaksaan agung, Gamawan mengatakan, dirinya tidak tahu persis lantaran itu terjadi saat dirinya belum menjadi mendagri"Itu contoh yang duluTidak tahuMakanya kita minta tolong supya tidak ada penyelewengan," terang mantan gubernur Sumbar itu.

Sebelum berangkat ke KPK, kepada wartawan di gedung Kemendagri, Gamawan juga sudah menjelaskan, selain ke KPK, pihaknya juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk ikut mengawal megaproyek ini"Kadang-kadang kan bisa saja orang yang berkepentingan membuat isuTapi kalau ada unsur KPK, BPK dan BPKP di dalamnya untuk mengawasi dari awal, setiap step dari proses itu, mudah-mudahan bersih lah semuanya," harapnya.

Dijelaskan, kepada pimpinan KPK dipaparkan tahapan-tahapan pelaksanaan proyek iniBahkan, kalau perlu, kemendagri akan membuat nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan KPK

Gamawan pernah mengatakan, untuk proyek ini, pada 2010  Kemendagri menggelontorkan dana sebesar Rp 258 miliar ke seluruh kabupaten/kota se-IndonesiaDana sebesar itu digunakan untuk biaya pemutakhiran data kependudukan, yang akan dijadikan data pembuatan KTP elektronik berbasis NIK.

Gamawan memperkirakan, jumlah penduduk saat ini ada 235 juta warga, yang nantinya semuanya akan mendapatkan NIK Namun, yang akan memperoleh KTP elektronik (e-KTP) berbasis NIK karena sudah memenuhi persyaratan, jumlahnya sekitar 170 juta(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Agung Laksono Bantah Pernyataan Nurdin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler