Harus Cerdas Gali Pajak Hotel dan Restoran

Kamis, 06 Mei 2010 – 02:13 WIB
JAKARTA -Antisipasi potensi kebocoran pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir di Jakarta tidak hanya bisa dilakukan dengan sekadar pengadaan alat untuk sistem pembayaran pajak onlineDengan kata lain, tidak bisa menyelesaikan masalah

BACA JUGA: Ditangkap, Empat WNA dengan Paspor Palsu

Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam.

’’Perlu kerja sama untuk mengungkap sejauh mana pajak yang dikemplang oleh pengusaha
Tentunya koordinasi dengan aparat penegak hukum

BACA JUGA: DKI Jakarta Surplus Sampah

Kalau DPRD DKI mengeluarkan pernyataan dan langsung menyatakan perlu penerapan sistem online, khawatirnya hanya dijadikan landasan untuk proyek saja dan menyerap dana APBD,’’ ujar dia.

Terkait dengan adanya pernyataan kalangan DPRD DKI tentang penerimaan pajak yang dimungkinkan terjadi kebocoran di lapangan, Arif mengenaskan, harus dilakukan pengawasan secara maksimal
Jangan langsung direspons dengan sistem online yang sejauh ini justru tidak diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia di Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI

BACA JUGA: Bogor Belum Siap Jadi Kota Halal

’’Kalau belum siap, jangan-jangan hanya proyek saja,’’ cetusnya.

Karena itu dirinya meminta kalangan dewan agar lebih cerdas dalam menyikapi persoalan penerimaan sektor pajak’’Karena DPRD DKI yang sekarang ini masih baru, maka perlu memerhatikan siapa saja, di mana dan berapa jumlah pajak yang seharusnya diterima daerahSelama ini publik tidak melihat adanya pengawasan yang konkret dari DPRD,’’ tandas Arif.

Dia mencontohkan, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada 2003 silam, terdapat sekitar 30 persen potensi pajak yang hilangKarenanya diperlukan pengawasan langsung di lapangan atas penyelenggaraan usaha hotel, restoran, hiburan, dan parkir’’Harus dikumpulkan bukti-bukti pembayaran pajak itu, lalu dievaluasiSehingga bisa menjadi bahan dasar dalam mengeluarkan produk legislasi,’’ tambah dia.

Paling tidak, sambung Arif, kalangan dewan yang membidangi masalah pajak langsung melihat kondisi para wajib pajak (WP)Dengan demikian, dapat diketahui besarnya pajak yang harus disetorkan dalam sehari.

Seperti diketahui, target perolehan pajak sebesar Rp 1,218 triliun pada tahun anggaran 2009 telah gagalKenakalan para pengusaha dan petugas DPP DKI di lapangan disinyalir sebagai penyebab terjadinya kebocoran perolehan pajak

Kendati demikian, kalangan lebih mengedepankan pelaksanaan pembayaran pajak sistem online ketimbang mencari tahu sumber penyakit yang menyebabkan kegagalan dalam perolehan pajakBahkan, belum ada perkiraan besarnya kebocoran pajak dan siapa pihak yang paling bertangung jawab(rul/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Sungai Jakarta akan Dikeruk


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler