Harus Tegas, Cabut KTP dan Paspor Kelompok Teroris

Senin, 18 Januari 2016 – 13:35 WIB
Ilustrasi KTP

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mendorong agar pemerintah bersikap terags terhadap masyarakat yang terindikasi ikut dalam kelompok terorisme. Salah satu caranya adalah dengan mencabut kartu tanda penduduk (KTP) hingga paspor-nya.

"Pertama negara harus tegas. Dia terindikasi, paspor-nya, kewarganegaraannya di cabut, kalau diduga terlibat dalam aksi-aksi kekerasan atas nama ideologi (terorisme-red)," kata Masinton di gedung DPR Jakarta, Senin (18/1). 

BACA JUGA: KPK Tebang Pilih, Wantimpres Turun Tangan

Ia menilail alasan pemerintah cukup kuat mengambil tindakan tersebut karena terorisme merupakan kejahatan lintas negara dan dilarang dunia internasional. Karenanya, imigrasi hingga aparat inteijen dan pihak terkait harus bertindak cepat. 

"Imigrasi, kalau ada warga negara kita yang berangkat ke luar negeri untuk tujuan perang dicabut saja kewarganegaraannya dan untuk masuk ke Indonesia paspornya cabut. Harus tegas, jangan nanggung-nanggung," pintanya.

BACA JUGA: Politikus PDIP Bela Fahri Hamzah

Diketahui berdasarkan data pemerintah, sudah ada ratusan warga negara Indonesia berangkat ke luar negeri untuk tujuan perang dan bergabung dengan kelompok-kelompok radikal, salah satunya yang menamakan diri Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS). Bahkan, ada dugaan sebagian dari mereka sudah kembali ke tanah air dan melakukan aksi teror.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Anggota DPR: Tak Penting Itu Idenya Sutiyoso

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Adhyaksa Dault Menggambarkan Kesedihan Menteri Susi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler