Hary Tanoe Siapkan Rp 1,52 Triliun

Senin, 27 Juli 2015 – 07:39 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dana hingga Rp 1,52 triliun disiapkan Grup MNC untuk melakukan aksi pembelian kembali saham (buyback) PT MNC Investama Tbk (BHIT) di pasar.

Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kinerja saham salah satu perusahaan induk di kelompok usaha pimpinan Hary Tanoesoedibjo (HT) itu agar tidak semakin turun.
      
Direksi BHIT menyampaikan prospektus mini revisi rencana buyback sahamnya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) akhir pekan kemarin. Jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah sebanyak-banyaknya 10 persen dari modal disetor perseroan atau maksimum seabnyak 3.781.939.940 saham.
      
Nilai buyback itu setinggi-tingginya Rp 1,52 triliun dengan asumsi harga rata-rata buyback sebesar Rp 400 per saham, termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lainnya berkaitan dengan aksi itu. Namun pada akhir pekan kemarin saham BHIT ada di level Rp 293 setelah turun Rp 217 (42,55 persen).

BACA JUGA: Masa Operasi KA Tambahan Diperpanjang

"Buyback akan dilakukan baik melalui bursa maupun melalui cara lainnya. Perseroan telah menunjuk PT MNC Securities (terafiliasi) sebagai perantara pedagang efek," ungkap manajemen perseroan.
      
Proses penarikan kembali saham beredar itu rencananya akan dilaksanakan selama 18 bulan terhitung setelah BHIT memeroleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), yaitu dimulai pada 28 Juli 2015 sampai 28 Januari 2017.
      
Manajamen BHIT menyatakan pelaksanaan buyback merupakan salah satu bentuk usaha untuk meningkatkan kinerja saham perseroan. Saham yang sudah dibeli rencananya akan disimpan sebagai treausry stock (saham milik sendiri yang disimpan).

"Meskipun demikian, denga tetap memerhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perseroan dapat menggunakan saham pada treasury stock untuk hal-hal lain yang mungkin diperlukan," terusnya.
      
Termasuk untuk menjualnya kembali setelah kondisi pasar membaik dengan harga terbaik, untuk pembiayaan dalam bentuk utang yang bersifat ekuitas seperti obligasi tukar, dan atau alat tukar untuk investasi perseroan di masa mendatang.

BACA JUGA: Wouw! Penjualan Hari Kedua Pertalite Naik

"Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha perseroan," imbuhnya.(gen/agm)

 

BACA JUGA: Asosiasi Logistik Dorong Penguatan OP sebagai Regulator

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pliss...Jangan Lagi Bilang Ini Wajar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler