Haryono Umar Usul Kemendikbud Dipecah jadi Dua

Sabtu, 12 Juli 2014 – 01:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Haryono Umar, mengaku kewalahan mengawasi pengelolaan keuangan di lingkungan kemendikbud, yang dikatakan cakupannya cukup luas. Dia mengusulkan kementerian yang saat ini dipimpin M Nuh itu dipecah menjadi dua.Khusus perguruan tinggi, harus dinaungi satu kementerian tersendiri.

Sebagai pihak yang punya tugas melakukan pengawasan pengelolaan keuangan di perguruan tinggi negeri (PTN), Haryono mengaku sudah melakukan pemeriksaan rutin ke semua PTN. Hanya saja, karena begitu banyak PTN dan begitu banyak kasus, pemeriksaan kurang fokus.

BACA JUGA: Abaikan Pakta Integritas, Sekolah Tetap Lakukan Pungutan

"Sebelum saya masuk, disclaimer itu, sekarang mulai membaik. Tapi memang masih banyak masalah," ujar Haryono kepada JPNN, kemarin (11/7).

Dia mengapresiasi aparat hukum yang bisa menemukan dugaan kasus korupsi di perguruan tinggi negeri, seperti  dugaan korupsi anggaran pendidikan tinggi (Dikti) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 di Universitas Sumatera Utara (USU) yang saat ini ditangani kejaksaan agung.

BACA JUGA: Mahasiswa Asing Makin Minati Bahasa Indonesia

Juga kasus di Universitas Indonesia (UI), dimana Mantan Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid yang menjadi tersangka korupsi, tak lama lagi akan menjadi terdakwa. Ini seiring rampungnya berkas penyidikan atas tersangka dugaan korupsi proyek teknologi informasi (TI) perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011 itu, yang ditangani Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK).

Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, cakupan kemendikbud cukup luas dan dana yang dikelola cukup besar.

BACA JUGA: Pengadaan Buku Kurikulum Baru di SD dan SMP Gawat

Disebutkan, untuk tahun 2014 ini saja, anggaran negara untuk kementerian yang dipimpin M Nuh itu sebesar Rp70 triliun. Dari jumlah itu, lebih dari separohnya digelontorkan ke perguruan tinggi. "Separohnya ke perguruan tinggi, sekitar Rp39 triliun. Besar sekali itu," terangnya.

Dia mengusulkan agar kemendikbud dipecah menjadi dua agar pengelolaan keuangan dan pengawasannya lebih efektif. Untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA dibawah satu kementerian dan satu kementerian lagi khusus menaungi perguruan tinggi.

"Terlebih lagi belakangan ini banyak sekali perguruan tinggi swasta yang alih status menjadi perguruan tinggi negeri. Ini kalau tak diawasi serius, akan banyak penyeleweangan karena belum terbiasa mengelola uang negara, ini persoalan baru," ujar  Haryono.

Dia memberi contoh penggunaan anggaran negara yang dilakukan kalangan kampus, yang sudah marak terjadi. Yakni penelitian-penelitian dilakukan, dengan membuka rekening pribadi.

"Mereka menganggap hal-hal seperti itu lumrah, yang penting penelitian jalan. Padahal ini uang negara, potensi penyelewengan ada di situ," cetusnya. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 14 - 18 Juli Sekolah Dilarang Libur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler