jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G Plate mengindikasikan Hasan Aminuddin bakal segera mengundurkan diri dari keanggotaannya di partai tersebut.
Hasan Aminuddin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
BACA JUGA: Hasan Aminuddin Terciduk KPK, NasDem Bicara Asas Praduga Tak Bersalah
Dia ikut ditangkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, yang merupakan istrinya.
Hasan juga tercatat sebagai mantan bupati Probolinggo dua periode.
BACA JUGA: ASN Penting Antisipasi Ancaman dan Godaan dari Peserta Pemilu 2024
Johnny menegaskan partainya memiliki standar operasional prosedur (SOP) apabila ada kader yang terjerat kasus hukum, khususnya tindak pidana korupsi, maka akan mengundurkan diri dari keanggotaan partai.
Tujuannya agar kader yang terjerat kasus tindak pidana korupsi bisa lebih fokus menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi.
BACA JUGA: Konflik Agraria di Daerah ini Akhirnya Memasuki Tahap Akhir
"Internal NasDem ada SOP ketika kader terkena tindakan hukum terkait korupsi biasanya mereka mengundurkan diri sebagai fungsionaris penugasan partai maupun dari keanggotaan partai," ujar Johnny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/8).
Johnny mengatakan terkait kabar penangkapan kader NasDem tersebut dirinya masih menunggu pernyataan resmi yang akan disampaikan KPK.
"Namun kalau kejadian itu benar-benar terjadi, maka saya dan rekan-rekan di Partai NasDem sangat prihatin. Kami meyakini pelaksanaan dan penerapan aturan perundang-undangan akan dilakukan secara adil," katanya.
Dia juga mengatakan NasDem menghormati asas praduga tak bersalah atau presumtion of innocence yang merupakan hak segenap warga negara.
"Kami ada prosedur baku, itu diterapkan secara ketat, disiplin, dan konsisten, semua kader NasDem tahu itu. Kami akan memberikan ruang sepenuhnya bagi penegak hukum untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya," pungkas Johnny.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang