jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) masih mempertanyakan hasil autopsi RS Polri yang menyebut kematian Brigadir J karena baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Melalui kuasa hukum mereka, Kamaruddin Simanjuntak memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar pihaknya mengautopsi ulang jenazah Brigadir J.
BACA JUGA: Wahai Kombes Leonardo, Keluarga Brigadir J Punya Bukti yang Tak Terbantahkan, Apa Itu?
Permohonan itu juga disampaikan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Amdrianto, Dirtipidum Brigjen Andi Rian Djajadi, dan Karowassidik Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan.
Menurutnya, permohonan tersebut bertujuan agar Jenderal Lisyo memerintahkan penyidik untuk membentuk tim guna menggali atau membongkar kuburan Brigadir J.
BACA JUGA: Apakah Polri Usut Laporan Pembunuhan Berencana Brigadir J? Irjen Dedi Sebut Jawabannya Hari Ini
"Lalu, membentuk tim untuk melakukan uji forensik berupa visum et repertum dan autopsi ulang," kata Kamaruddin, Rabu (20/7).
Kamaruddin menilai autopsi ulang diperlukan agar bisa mengungkap penyebab kematian Brigadir J.
BACA JUGA: Bantah Larang Buka Peti Mayat Brigadir J, Kombes Leonardo: Kami Punya Keluarga juga
"Dahulu penjelasan Karopenmas Polri adalah meninggalnya alamarhum ini adalah tembak menembak, tetapi temuan fakta kami, bukan tembak menembak," jelasnya.
Kamaruddin mengungkap hal itu karena berdasar temuan foto yang memperlihatkan luka bekas jerat tali di leher Brigadir J.
"Ada jerat tali di leher atau kawat, tangan juga hancur dipatah-patahkan, tangannya ini tinggal kulitnya. Kemudian ada luka robek robek di kepala, bibir, hidung dan di bawah mata," bebernya.
Kamaruddin juga menyebut ditemukan luka robek di area perut yang memar sampai biru dan luka pada jari kaki jenazah Brigadir J.
"Itu bukan peluru, oleh karena itu supaya pasti kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim independen," tambahnya.
Kamaruddin berharap tim autopsi melibatkan dokter-dokter lain, terutama bukan yang sebelumnya.
"Dokter dari RSPAD, RS AL, AD, RSCM, terusdari rumah sakit swasta," imbuh Kamaruddin. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama