Wahai Kombes Leonardo, Keluarga Brigadir J Punya Bukti yang Tak Terbantahkan, Apa Itu?

Rabu, 20 Juli 2022 – 18:28 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat memberi keterangan di Bareskrim Polri, Rabu (20/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespons bantahan Propam Polri yang menyebut tidak melarang membuka peti jenazah.

Kamaruddin mengatakan bantahan Polri itu tidak bisa dengan hanya satu rekaman elektronik.

BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Nonaktif, 3 Jenderal Disebut, Satunya Brigjen Ahmad Ramadhan

Sebab, kata dia, masih ada rekaman elektronik lain yang memperlihatkan kepolisian melarang keluarga membuka peti jenazah.

"Soal membantah itu, kan, tidak bisa dibantah dengan rekaman elektonik, karena ada rekaman elektronik yang melarang sampai mereka tersisi dari situ," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Rabu (20/7).

BACA JUGA: Bantah Larang Buka Peti Mayat Brigadir J, Kombes Leonardo: Kami Punya Keluarga juga

Menurut Kamaruddin, ada rekaman lain yang memperlihatkan keluarga Brigadir J meminta peti jenazah dibuka, tetapi kepolisian tak kunjung mengizinkan.

"Malah dilarang dibuka. Itu suatu perbuatan bukti yang tidak terbantahkan," tutur Kamaruddin.

BACA JUGA: Pamen Pengantar Peti Brigadir J Akhirnya Muncul ke Permukaan, Langsung Tuding Itu Tidak Benar

Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang mengatakan dirinya yang mengantarkan jenazah Brigadir J, bukan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan seperti berita beredar.

Leonardo langsung membantah tudingan yang beredar bahwa Polri melarang keluarga Brigadir J membuka peti jenazah.

"Tuduhan melarang buka peti tidak benar," kata Leonardo saat dikonfirmasi, Rabu.

Leonardo mengaku dirinnya yang menyerahkan peti jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga.

"Yang mengantar jenazah itu saya, enggak Karopaminal," tegas Leonardo.

Adapun Brigjen Hendra Kurniawan, kata dia, tidak ada di lokasi saat proses penyerahan jenazah kepada pihak keluarga.

Karena itu, Leonardo menilai isu pelarangan pembukaan peti jenazah kepada pihak keluarga tidaklah benar.

Selain itu, Leonardo juga mengaku tidak melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah.

Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Brigadir J tak Menghadiri Pengumuman Hasil Autopsi, Johnson Panjaitan Bilang Begini


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler