Hasil Curian Diposting di Medsos, Ya Begini Jadinya

Minggu, 15 Januari 2017 – 13:11 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Jajaran Polsek Gading Cempaka meringkus tiga pemuda karena membongkar warung milik Maryanti, 47, di jalan Indragiri 4 tepatnya di depan rumah dinas Kapolda Bengkulu.

Pencurian yang dilakukan Ra, 25, Ag, 16, dan If, 17, ini terungkap setelah mereka memposting hasil curiannya di sebuah forum jual beli di media sosial (medsos) facebook.

BACA JUGA: Pura-Pura jadi Korban, Malah Ketahuan

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (12/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku diduga sudah mengetahui bahwa setiap malam warung tersebut memang tidak dijaga, karena si pemilik warung tinggal di Kebun Ros.

Dengan merusak pintu warung yang terbuat dari papan, ketiga pelaku dengan leluasa mengacak-acak dan mengambil beberapa barang di dalam warung.

BACA JUGA: Lihatlah, 3 Pemuda Sontoloyo Satroni Rumah Perwira TNI

Seperti 2 unit blender merk Philip, 5 Kg gula pasir, 1 dus susu kaleng besar, 5 kaleng susu coklat, 1 dus mie instan, 1 dus mie kriyuk, 1 kg kopi, 5 liter bensin, 2 kotak coklat Beng Beng, 2 kotak coklat Goodtime, dan 1 kotak Tolak Angin Cair.

Sembari orang tuanya melapor ke polisi, Wulan bersama saudaranya pun membereskan kondisi warung yang berantakan. Tak lama setelah itu Wulan iseng-iseng membuka media sosial sembari beristirahat di warungnya.

BACA JUGA: Celana Dalam Mickey Mouse dan Cincin Bikin Apes

Betapa kagetnya Wulan ketika melihat salah satu postingan di forum jual beli facebook, seseorang memposting 2 unit blender milik warungnya tersebut.

“Saat buka facebook, saya melihat ada orang memposting blender milik ibu saya di sebuah forum jual beli. Saya tau persis itu punya kami, karena ada tandanya.

“Kemudian saya melapor ke abang-abang polisi di rumah Kapolda sana, dan mereka akhirnya membantu menangkap orang yang memposting itu, dan menyerahkannya ke polisi lainnya,” cerita Wulan seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.(sly)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nah Lho, Mas Agus Terancam Dipenjara 10 Bulan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pencurian  

Terpopuler