BPK Diminta Audit Proyek Balongan

Kamis, 08 Desember 2011 – 07:25 WIB

JAKARTA -  Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi meminta Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengaudit keterlambatan proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar"Setelah proyek beroperasi, BPK mesti lakukan audit, kenapa sampai terlambat," kata Bobby di Jakarta, Rabu (7/12).

Menurut dia, sebelum proyek beroperasi, maka dilakukan tahap pengawasan oleh pemilik proyek yakni PT Pertamina (Persero)

BACA JUGA: Lakukan Kekerasan, Gamawan Tak Segan Pecat Praja IPDN

Namun, setelah beroperasi, lanjutnya, maka BPK bisa melakukan audit atas permasalahan keterlambatan proyek tersebut.

Bobby melanjutkan, BPK mesti memeriksa apakah keterlambatan pengoperasian proyek dikarenakan PT Rekayasa Industri, selaku kontraktornya, ataukah ada kelalaian pengawasan Pertamina selaku pemilik proyek

BPK, tambahnya, juga mesti memeriksa apakah keterlambatan karena kesalahan teknis atau ada pelanggaran prosedur
"Apabila keterlambatan karena "normal business clause", maka tidak perlu ada dipersalahkan karena memang risiko teknis," katanya.  

BPK, kata dia, mesti memeriksa pula apakah ada pihak pihak yang diuntungkan dengan keterlambatan itu

BACA JUGA: Kejagung Sebut Jaksa Hari dan Martha Suka Sama Suka

"Kalau ada yang diuntungkan, maka mesti ditindak," ujarnya.
   

Bobby juga menambahkan, apakah keterlambatan tersebut sudah diketahui dan diizinkan Pertamina atau belum
Namun demikian, menurut dia, karena PT Rekayasa Industri (Rekind) yang mengerjakan proyek itu  merupakan BUMN, maka pengenaan denda tetap akan menjadi beban negara juga. 

Proyek pemanfaatan gas buang atau "residue catalytic cracking off gas ton propylene project" (ROPP) di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar senilai USD 238 juta hingga kini masih mengalami kegagalan saat menjalani tahapan permulaan operasi (start-up)

BACA JUGA: Belum Terima Remunerasi Bukan Alasan untuk Korupsi

Meski gagal Pertamina masih memberi kesempatan kepada Rekind untuk melakukan start-up.

Juru Bicara Pertamina M Harun mengatakan, saat ini, Rekind tengah memperbaiki peralatan yang belum berfungsi dengan baik"Ada dua item yang perlu diperbaiki oleh Rekind yaitu XV Valve yang "passing" dan Screen Botom Vesel Absorber," katanya.
    Menurut dia, perbaikan tersebut diperkirakan selesai 20 Desember 2011Selanjutnya, proyek akan dilakukan "start-up" dengan perkiraan produksi perdana pada 25 Januari 2012.

Sekretaris Perusahaan Rekind Wilka Osca mengatakan, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan proyek gas buang Balongan.
Menurut dia, Rekind tetap bertanggung jawab hingga proyek benar-benar beroperasi.  

Rekind mengerjakan proyek bersama mitranya dari Jepang, Toyo Engineering Corporation (TEC)Penandatanganan kontrak dilakukan Pertamina, selaku pemilik proyek, dengan Rekind dan TEC pada 29 Januari 2008.  

Sesuai kontrak, proyek ROPP Balongan ditargetkan mulai berproduksi komersial pada 25 September 2010Namun, hingga kini, proyek belum beroperasi dan masih menjalani tahap komisioning.
    Sesuai jadwal, masa pemeliharaan proyek oleh Rekind berakhir 25 September 2011 atau tepat satu tahun setelah penyelesaian proyek sesuai kontrak pada 25 September 2010Namun, masa pemeliharaan tersebut telah diperpanjang. 

Gas buang yang dihasilkan unit pemisah katalis residu (residue catalytic cracking/RCC), sebelumnya hanya dibakar saja untuk menunjang operasi Kilang BalonganNamun, melalui proyek ROPP tersebut gas diolah kembali menjadi propilen yang bernilai tinggi.

Volume gas buang yang dihasilkan unit RCC di Kilang Balongan mencapai 513 ton per hari atau mengandung etilen sekitar 45.000–50.000 ton per tahunProduk etilen yang dihasilkan itu selanjutnya dicampur dengan butana yang ada di "mixed" C4 untuk diolah menjadi propilen dengan kapasitas 179.000 metrik ton per tahun(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun Malinda Raup Rp 1 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler