Hasil Evaluasi Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Diungkap, Menggembirakan!

Rabu, 02 Februari 2022 – 22:23 WIB
Jemaah umrah. Foto: ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/pras/cfo

jpnn.com, JAKARTA - Lebih dari 8.000 jemaah Indonesia terbang ke Arab Saudi untuk beribadah umrah. Sejumlah catatan evaluasi mengemuka, salah satunya terkait dengan pelaksanaan karantina kepulangan dan layanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah menggelar evaluasi bersama lintas kementerian dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah.

BACA JUGA: Kemendagri-Kemenag Menyinkronkan NIK dengan Data Jemaah Haji dan Umrah

Selain Kemenag, evaluasi diikuti juga perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Satgas Penanganan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Soetta, Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura II Soetta, Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), serta delapan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Asuransi Umrah.

“Skema one gate policy (OGP) pemberangkatan jemaah umrah dinilai baik dan berhasil dengan tidak adanya kasus jemaah positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi,” terang Hilman di Jakarta, Rabu (2/2).

BACA JUGA: Menag Yaqut Ungkap Keunggulan Wisma Haji jadi Lokasi Karantina Jemaah Umrah, Tak Hanya Murah

Menurutnya, skema OGP akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1332 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Adapun untuk pelaksanaan screening kesehatannya, bisa dilakukan di asrama haji atau hotel.

 “Pelaksanaan di asrama haji agar menjadi standar dan pola penanganan jemaah sebelum keberangkatan umrah di hotel-hotel,” tegas Hilman.

BACA JUGA: Menag Yaqut: Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia Jalan Terus

Terkait karantina kepulangan, rapat menyepakati sejumlah masukan penting bagi PHRI dan hotel yang menjadi tempat karantina kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah.

Masukan itu antara lain agar pihak hotel memerhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jemaah umrah.

Hotel juga diminta melakukan standarisasi fasilitas, sarana, dan prasarana di dalam kamar agar jemaah merasa aman, nyaman. Juga etap memelihara kesehatannya selama masa karantina dengan memerhatikan sirkulasi udara, ruang gerak penghuni kamar, dan kecukupan sinar matahari.

Hilman menyebutkan, hasil evaluasi juga mendorong pihak hotel untuk mengatur flow pergantian antarpenghuni kamar agar tidak terlalu dekat antara penghuni yang masuk dengan yang keluar dengan tetap menjaga higienitas kamar.

“Kami dalam waktu dekat ini akan mengundang hotel-hotel tempat screening kesehatan dan karantina untuk mengoordinasikan SOP dan teknis pelaksanaan karantina bagi jemaah umrah,” sambungnya.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, lanjut Hilman, juga meminta seluruh PPIU untuk memastikan sudah memiliki jaminan pemesanan (booking) kamar hotel untuk karantina kepulangan bagi jemaah umrahnya, sejak saat keberangkatan mereka.

Hal ini penting agar tidak terjadi kasus jemaah terlantar karena menunggu kepastian tempat karantina. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler