Sabtu kemarin (10/02), masyarakat Indonesia di Australia, termasuk di Melbourne, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum, jumlah data pemilih tetap di Australia adalah sekitar 35.000 orang.
BACA JUGA: Bawaslu Tangani 1.200 Kasus Pelanggaran Pemilu, 2 Kasus ini Terbanyak
Walaupun pemungutan suara dilakukan empat hari lebih awal dari pemilu di Indonesia, penghitungan suara baru dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan pemilu nasional, yakni pada 14 Februari 2024 pukul 5 sore waktu setempat.
Saat pencoblosan di Melbourne, sekelompok masyarakat Indonesia melakukan 'exit poll', yaitu survei terhadap pemilih yang langsung dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS).
BACA JUGA: Situs Web KPU Terima Ratusan Juta Serangan
Pemilih sebagai obyek survei inilah yang membedakan 'exit poll' dengan 'quick count' atau hitung cepat yang obyeknya adalah TPS.
Pada 'exit poll', peneliti akan secara acak memilih pemilih yang baru keluar dari bilik suara dengan sejumlah pertanyaan, seperti "siapa yang Anda pilih?" atau "seberapa puas Anda dengan kinerja PPS?"
BACA JUGA: Walah, Ada Surat Suara Ditempel Gambar Palu Arit
Dalam 'exit poll' di Melbourne, peneliti menanyakan dua hal, yakni siapa pasangan calon yang dipilih dan dari partai mana caleg yang dipilih.
Hasil dari 'exit poll' di Melbourne menunjukkan Ganjar Pranowo sebagai capres yang paling banyak dipilih responden dengan perolehan 50,4 persen. Selanjutnya disusul oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebesar 27,9 persen dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebesar 21,6 persen.
'Exit poll' juga dilakukan di beberapa TPS di luar negeri, seperti di Arab Saudi dan di Malaysia.KPU sebut exit poll Melbourne 'hoaks'
Tetapi sehari kemudian (11/02), Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengomentari hasil 'exit poll' di Melbourne.
"Informasi di media sosial X tersebut tidak benar dan dikategorikan hoaks atau disinformasi," kata Komisioner KPU, Idham Holik kepada wartawan.
Pernyataan hoaks dari KPU inilah yang kemudian mendasari Kementerian Komunikasi dan Informasi juga menyematkan cap 'hoaks' pada hasil exit poll di Melbourne.
"Informasi soal Pemilu kita merujuk ke KPU, Termasuk semua mekanisme penghitungan suara yang diatur oleh UU," tutur Wakil Menteri Kemkominfo, Nezar Patria kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia.
"Mekanismenya kalau memang dinyatakan hoaks oleh lembaga berwenang, maka Kominfo menindaklanjuti."
Sementara itu, sumber ABC Indonesia di KPU hanya mengomentari pertanyaan ABC dengan mengirimkan Pasal 449 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebagai rujukan, disertai dengan daftar 83 lembaga survei dan jajak pendapat Pemilu 2024 yang terdaftar di KPU.
Pada Pasal 449 tidak tercantum aturan tentang 'exit poll'.
Lembaga penyelenggara pemilu ini juga tidak menjawab pertanyaan ABC Indonesia apakah 'exit poll' di Melbourne ini sesungguhnya 'hoaks' dan mengapa, atau apakah dianggap melanggar peraturan pemilu.Keberatan disebut hoaks
'Exit poll' pemilu di Melbourne dilakukan oleh kelompok sukarelawan non-partisan yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat diaspora Indonesia di kota itu.
Alfred Ginting, salah satu yang terlibat dalam 'exit poll' di Melbourne mengatakan hoaks terjadi jika jajak pendapat tidak terjadi atau dianggap sebagai rekayasa.
"Jelas peristiwanya ada, saksinya masyarakat pemilih yang menjadi responden exit poll. Bahkan anggota Panwaslu beberapa kali menyambangi relawan exit poll," ujar Alfred.
Ia menjelaskan, pernyatan KPU dan Bawaslu yang mengatakan 'exit poll' adalah hoaks "seolah-olah sengaja mengaburkan" arti dari 'exit poll', 'quick count', 'real count', serta "mendeligitimasi semua penghitungan di luar mekanisme KPU" dengan memberi label hoaks.
"KPU dengan sengaja melakukan pembodohan intelektual bagi masyarakat pemilih. Sejak dikembangkan di Amerika pada tahun 60an oleh media massa dan peneliti politik, exit poll telah dipercaya metode yang sahih untuk memberi gambaran peta dukungan politik oleh pemilih," jelas Alfred.
Alfred mengaku untuk metodologi, mereka menggunakan ilmu statistik mengacu pada Daftar Pemilih Tetap di negara bagian Victoria dan Tasmania yang pada tahun 2019 berjumlah 13.429 orang, sementara yang hadir di TPS sebanyak 8.259 orang, atau 62 persen.
Dalam Pemilu tahun ini, DPT di dua negara bagian tersebut sebanyak 12.357 orang. Maka dengan asumsi jumlah 'turnout' yang sama, yakni 62 persen, maka populasi 'exit poll' berjumlah 7.661 orang.
"Untuk mencapai tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error 2,5 persen, kami menargetkan jumlah random sampling sebanyak 383 orang. Tapi akhirnya kami menutup pengambilan sample pukul 7.30 malam dengan total responden 873 orang, jauh melampaui target."
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani menegaskan 'exit poll' bukan hoaks dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
"Secara metodologi exit poll itu sama dengan survei, disebut exit poll karena dilakukan pas pemilih keluar dari tempat pemilihan di hari pemilihan," ujar pendiri Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu kepada wartawan di Jakarta (13/04).
"Pihak-pihak yang menyatakan exit poll adalah hoaks harus ada dasarnya, kalau tidak pernyataan yang mereka buat adalah hoaks," tambahnya.
Sebelumnya, Saiful juga mempertanyakan kesimpulan hoaks yang disematkan KPU pada hasil exit poll di Melbourne melalui akun X-nya.
"Apakah KPU menyebut hoaks karena tidak sesuai dengan aturan KPU? Itu soal lain. KPU tidak punya otoritas menilai kebenaran sebuah temuan ilmiah dan kebebasan menyampaikan informasi yang dijamin Undang-Undang Dasar," kata dia.
Hal senada disampaikan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam konferensi pers yang digelar Selasa (13/02).
"Bukan kapasitas Ketua KPU untuk mengatakan suatu informasi hoaks atau tidak, karena pengecekan fakta-fakta itu biasanya dilakukan oleh pihak ketiga," kata Direktur Eksekutif Direktorat Komunikasi Informasi dan Juru Bicara TPN Tomi Aryanto.
"Kalau yang menang yang sebelah, mungkin beda lagi responnya."
"Jadi saya kira kita perlu tegaskan, ini karena kebetulan sebagian besar disebut Pak Aria Bima (ketua tim penjadwalan TPN) bahwa 80 persen [exit poll] itu memenangkan 03, gitu,” ujar Tomi.
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua KPU Membeberkan Kendala yang Dihadapi Saat Pencoblosan