jpnn.com, TARAKAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara mencatat nilai impor pada Mei 2019 mencapai USD 19,56 juta.
Angka itu meningkat hingga 5.312,78 persen dibanding April 2019 yang tercatat USD 0,36 juta.
BACA JUGA: BPS: Nilai Impor Barang Industri Kaltara Melonjak Drastis
Nilai impor naik drastis karena dipengaruhi barang hasil industri. Menurut data BPS Kaltara, impor barang hasil industri mencapai 11.994,53 persen.
BACA JUGA: Pameran Naikkan Potensi Ekspor Sektor Peternakan
BACA JUGA: Istri Cerita ke Suami Sudah 4 Kali Enak-enakan dengan Selingkuhan
Angkanya dari USD 0,13 juta menjadi USD 15,82 juta. Sementara itu, hasil tambang pada Mei lalu sebesar USD 0,02 juta menjadi USD 3,50 juta.
Kepala BPS Kaltara Eko Marsoro menyebut, secara kumulatif, nilai impor Kaltara periode Januari-Mei 2019 mencapai USD 34,03 juta.
BACA JUGA: Strategi Industri Peralatan Rumah Tangga Domestik Hadapi Produk Tiongkok
"Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi penurunan sebesar 12,20 persen," ujarnya, Rabu (3/7).
Dia mengatakan, impor bahan bakar mineral nonmigas berupa batu bara asal Rusia pun mengalami kenaikan.
Namun Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas ESDM Kaltara Adi Hermadi tidak mengetahui adanya impor batu bara dari Rusia.
Apalagi, kata dia, impor tak harus dilaporkan kepada pihaknya.
“Biasanya untuk kepentingan operasional alat atau mesin pastinya sehingga impor batu bara. Kemungkinan membutuhkan spesifikasi tertentu untuk treatment tertentu," ujarnya. (uno/fen/prokal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Faktor Utama Pendorong Industri Pipa
Redaktur & Reporter : Ragil