Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Tak Disangka

Sabtu, 29 Januari 2022 – 20:00 WIB
Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam didampingi Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Komnas HAM RI telah melakukan investigasi terkait dugaan perbudakan modern di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.

Investigasi itu telah dilakukan sejak Selasa (25/1) untuk menindaklanjuti laporan dari Migrant CARE terkait dugaan perbudakan tersebut.

BACA JUGA: LPSK Kerahkan Tim Investigasi Dalami Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Hasilnya?

Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap sejumlah pihak, ditemukan fakta bahwa pasien yang berada di kerangkeng itu mendapat kekerasan.

"Faktanya kami temukan ada kekerasan. Kalau dalam prespektif Komnas HAM 100 persen (ada penganiayaan)," kata Choirul Anam saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).

BACA JUGA: Bripka Bayu Resmi Dipecat, Seragamnya Dicopot Kapolresta Banjarmasin, Lihat

"Polanya, waktunya, infrastruktur untuk melakukan kekerasan kami dapat. Informasi soal alat juga kami dapat, kenapa terjadi kekerasan itu dan orangnya juga kami dapat," sambungnya.

Choirul menjelaskan bahwa penganiayaan itu intensif diterima oleh pasien pada awal masuk ke kerangkeng itu. Lama kelamaan, tingkat kekerasan itu mulai berkurang.

BACA JUGA: Foto dan Video Vulgar IS Beredar di MiChat, Ya Ampun, Pelakunya Tak Disangka

"Jadi, ada satu pola di mana terjadinya yang paling intensif ketika awal orang masuk ke sana. Nanti, ketika prosesnya sudah mulai agak lama, itu sudah mulai berkurang mendapatkan kekerasan," ungkapnya.

Bahkan, kata Choirul kekerasan yang dialami pasien itu sampai menyebabkan sejumlah pasien meninggal dunia.

Namun, dia sendiri tidak memerinci berapa banyak pasien yang kehilangan nyawa karena mendapatkan kekerasan selama di kerangkeng.

"Faktanya memang kami temukan terjadi proses rehabilitasi yang memang penuh dengan catatan kekerasan, kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," jelas Choirul.

Selain itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM, kerangkeng itu memang menjadi tempat rehabilitasi. Namun, tempat tersebut tidak memiliki izin.

BACA JUGA: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

"Jadi, memang itu tempat rehabilitasi, hampir semuanya masuk ke sana karena memang membutuhkan rehabilitasi. Alasannya macam-macam, termasuk karena gratis," pungkasnya.(mcr22/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler