Hasil Jeblok, KPAI Desak Mendikbud Evaluasi UN

Selasa, 29 Mei 2018 – 08:48 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Anjloknya hasil Ujian Nasional (UN) tahun 2018 seharusnya menjadi momentum bagi Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk melakukan evaluasi kebijakan.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan keprihatinan atas hasil UN 2018 yang mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Nilai UN Turun Belum Tentu karena Siswa Malas Belajar

Hasil yang anjlok ini sudah diprediksi, mengingat begitu banyak siswa SMA dan SMP peserta UN 2018 mengeluhkan sulitnya soal UNBK (ujian nasional berbasis komputer).

Keluhan mereka bahkan diunggah ke berbagai media sosial dan viral selama dua minggu lebih.

BACA JUGA: Soal Hots Akan Muncul di Ujian Susulan  

"Para peserta UN 2018 mengeluhkan sulitnya soal UNBK, khususnya untuk soal esai, yang menurut pihak Kemdikbud diklaim sebagai soal HOTS (high order thinking skill). Padahal menurut para peserta UN, soal jenis itu tidak pernah diperkenalkan selama menempuh pembelajaran 3 tahun dan bahkan beberapa materi tidak sesuai dengan yang mereka pelajari dan tidak ada pula di kisi-kisi UN yang mereka dapatkan," ujar Retno dalam siaran persnya, Selasa (29/5).

Karena itu sudah semestinya Kemdikbud mau mendengar dan bersedia dengan besar hati mengevaluasi soal dan pembuatnya.

BACA JUGA: Empat Penyebab Nilai Rata-Rata Unas SMA - SMK Turun

Bukan menyalahkan anak-anak dengan istilah cengeng dan malas.

Jika dalam suatu ujian mayoritas anak mendapatkan nilai “jelek” maka seorang guru pasti akan mengevaluasi soalnya dan pendekatan pembelajarannya, bukan menyalahkan para siswanya cengeng atau malas

KPAI mengingatkan kembali keputusan Mahlamah Agung RI tahun 2009 terhadap gugatan UN oleh warga negara.

Di mana isinya pada prinsipnya pengadilan memerintahkan kepada negara untuk tidak melaksanakan UN sampai negara mampu memenuhi pemerataan kualitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Termasuk memenuhi pemerataan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas di seluruh Indonesia, dan meratanya atau terjangkaunya teknologi komunikasi dan informasi di berbagai sekolah di seluruh Indonesia.

"Jadi anjloknya hasil UN 2018 disumbangkan sebagian besar oleh tiga prasyarat yang diperintahkan oleh Keputusan Mahkamah Agung yang dimenangkan oleh warga negara sebagai penggugat sebagaimana tersebut di atas, dimana KPAI menilai prasyarat tersebut diduga kuat belum terpenuhi oleh negara, dengan parameter sebagaimana ditentukan oleh Permendikbud tentang 8 standar nasional pendidikan (SNP)," bebernya.

Selain belum terpenuhinya ketiga syarat tersebut, diduga kuat anjloknya soal juga disumbang oleh dinaikkannya tingkat kesulitan soal, tapi tidak disertai dengan pembaharuan pembelajaran bernalar di ruang-ruang kelas.

Reformasi pembelajaran di kelas haruslah dimulai dari para guru.

Para guru harus disiapkan terlebih dahulu oleh Kemendikbud, Kementerian Agama dan Dinas-dinas pendidikan di seluruh Indonesia untuk mampu mengajar HOTS.

Kalau gurunya sudah mampu melaksanakan pembelajaran HOTS maka adil jika muridnya diuji dengan soal HOTS. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... HOTS di UNBK 2018 Baru Tahap Pengenalan


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
soal hots   Soal UN  

Terpopuler