Hasil Lie Detector Ferdy Sambo, Begini Kata Irjen Dedi

Jumat, 09 September 2022 – 13:13 WIB
Ferdy Sambo & Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Polri telah memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

Pemeriksaan untuk menguji Ferdy si perwira tinggi Polri itu digelar di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri pada Kamis (8/9).

BACA JUGA: Heboh Pengakuan Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf Tegang, Ferdy Sambo Terguncang

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo diperiksa selama enam jam.

"Jam 13.00 WIB sampai 19.00 WIB," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (9/9).

BACA JUGA: Ada Sipil Terlibat Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J? Irjen Dedi Bilang Begini

Lantas apa hasilnya?

Jenderal bintang dua itu mengatakan hasil uji poligraf menggunakan alat lie detector untuk kepentingan penyidik.

BACA JUGA: Kasus Ferdy Sambo Harus Segera Selesai, Muruah Polri Dipertaruhkan

"Hasil uji lie decector atau poligraf pro justitia untuk penyidik. Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya Labfor dan penyidik," tutur mantan Kapolda Kalteng itu.

Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kelima tersangka itu, yakni Bharada Richrad Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Timsus Polri juga menetapkan Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus obstruksi penyidikan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler