Heboh Pengakuan Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf Tegang, Ferdy Sambo Terguncang

Jumat, 09 September 2022 – 10:37 WIB
Bripka Ricky Rizal saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bripka Ricky Rizal atau RR lebih tepat dijadikan saksi ketimbang tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Itu menurut pengacara Bripka RR, Erman Umar. Dia mengatakan hal tersebut seusai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (8/9) malam.

BACA JUGA: Setelah Bertemu Istri, Bripka Ricky Rizal Berbalik Arah, Lalu Bantah Skenario Ferdy Sambo

“Kalau menurut saya, posisi klien saya pantasnya sebagai saksi. Dia tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh menembak dia tidak berani,” kata Erman.

Dia bilang kliennya korban keadaan dari skenario jahat yang dirancang Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Bertemu Bripka Ricky Rizal & Pak Kuat, Entah Apa yang Terjadi

“Peristiwa ini sesuatu yang sangat disesalkan, tetapi bukan Bripka RR yang berbuat, dia korban keadaan,” kata Erman.

Bripka Ricky menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan (P-19).

BACA JUGA: Kasus Ferdy Sambo Harus Segera Selesai, Muruah Polri Dipertaruhkan

Erman mendampingi Bripka Ricky Rizal selama pemeriksaan yang diawali dengan pemeriksaan psikologi.

Dia juga mengeklaim kliennya tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi seusai penembakan.

Menurut dia, uang pemberian Ferdy Sambo itu diberikan tiga hari setelah penembakan.

Dalam keterangannya, uang tersebut bukan terkait Brigadir J, tetapi pemberian Ferdy Sambo atas kerjanya menjaga Putri Candrawathi.

“Oh (uang, red) tidak ada, itu setelah kejadian. Setelah skenario, Pak Sambo sampaikan ini ada uang, dalam BAP yang saya baca, uang itu diberikan karena kalian sudah menjaga ibu, bukan karena masalah bayaran penembakan. Itu bisa saja kalau Sambo bisa seperti itu, tetapi keterangan itu berbeda-beda,” ujarnya.

Erman juga mengungkapkan kliennya tidak mengetahui adanya peristiwa pelecehan Putri Candrawathi di Magelang.

Saat pelecehan diduga terjadi, Bripka Ricky sedang dalam perjalanan bersama Bharada Richard Eliezer ke sekolah anak Ferdy Sambo.

Ketika di perjalanan, Bharada Richard menerima telepon dari Putri Candrawathi diminta untuk kembali ke rumah di Magelang.

Setibanya di rumah, Bripka Ricky Rizal tidak melihat penghuni rumah di lantai satu, begitu naik ke lantai dua, didapati tersangka Kuat Maruf dalam keadaan tegang dan panik.

“Klien saya bertanya kepada Kuat, ada apa? Dijawab oleh Kuat tidak tahu itu si Josua ngapain, kok, ditanya lari,” katanya meniru ucapan kliennya.

Pada saat itu, kata dia, kliennya melihat Brigadir J berupaya masuk bertemu Putri Candrawathi di kamarnya, tetapi ditahan memakai pisau oleh tersangka Kaut Ma’ruf.

Erman menuturkan Bripka Ricky Rizal sempat mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi dengan menemui Putri Candrawathi di kamar dan menanyakan apa yang terjadi.

Namun, pertanyaan itu tidak mendapat jawaban, yang ada Putri menanyakan balik di mana Brigadir J.

Kemudian Bripka Ricky Rizal mencari Brigadir J dan menyampaikan pesan bahwa Putri Candrawathi memanggil Brigadir J.

Setelah itu, Brigadir J masuk kamar, lalu Bripka Ricky pergi ke luar dan tidak mendengar apa yang dibicarakan di antara keduanya.

“Bripka Ricky sempat bertanya kepada Josua ada apa, tetapi dijawab 'sudah, tidak ada apa-apa, Bang. Jadi, selama di Magelang, Bripka Ricky Rizal tidak mendapatkan informasi tentang pelecehan,” ujarnya.

Saat diminta oleh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah Saguling III, klien Erman juga menolak perintah atasannya itu karena tidak berani dan tidak kuat. Hingga kemudian diminta untuk memanggil Bharada Richard Eliezer.

Erman mengatakan kliennya tidak terpikir akan ada penembakan Brigadir J.

Pada saat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, Bripka Ricky sempat berpikir peristiwa apa yang sebenarnya terjadi, karena pada saat itu Ferdy Sambo tampak terguncang dan menangis.

“Bripka Ricky dalam hati sempat bertanya apa benar mau ditembak, karena menurut dia pasti mau minta klarifikasi lagi. Kalau toh misalnya kejadian (ditembak, red) apa mungkin terjadi di rumah dinas,” kata dia.

Pada saat penembakan terjadi di TKP rumah dinas Duren Tiga, Ricky mengaku tidak melihat langsung apakah Ferdy Sambo menembak, karena dia berdiri di belakang Bharada Richard Eliezer, dan tidak terlalu ingat berapa tembakan yang dilepaskan ke tubuh Brigadir J.

Pada saat tembakan terjadi, panggilan lewat handy talkie (HT) masuk dari ajudan lain yang menanyakan ada kejadian apa, diduga mendengar tembakan.

Saat jeda menerima panggilan tersebut, Bripka Ricky tidak melihat wajah Brigadir J, karena posisi terhalang kulkas.

Ketika selesai menjawab panggilan dan berbalik melihat ke arah Bharada E, didapati Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.

“Jadi, beberapa kali ditanya, Bripka Ricky tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Cuma melihat Pak Sambo tembak dinding,” katanya.

Menurut dia, apa yang disampaikan kliennya adalah peristiwa yang sebenarnya dilihat, didengar, dan disaksikan. Keterangan yang disampaikan pun telah melalui uji kebohongan.

Bripka Ricky Rizal juga tidak terlalu mengenal dekat pribadi Brigadir J.

Ricky ditarik dari Satlantas Polres Brebes menjadi ajudan Ferdy Sambo pada 2021. Keduanya kenal saat Sambo menjadi kapolres di wilayah tersebut pada 2014.

Mantan anggota Satlantas Polres Brebes itu menjadi salah satu di antara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Tersangka lain, yakni Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman hukum maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler