Hasil Monitoring Rekapitulasi Pileg di Bogor : Masih Ada Kesalahan di PPK

Sabtu, 04 Mei 2019 – 23:00 WIB
Rapat pleno terbuka KPU di Kabupaten Bogor. Foto : JPG

jpnn.com, BOGOR - Saat ini sudah 26 kecamatan yang selesai dalam rekapitulasi hasil suara Pileg 2019 tingkat Kabupaten Bogor hingga Sabtu (4/5) malam.

Sampai dengan malam ini kemungkinan akan bertambah tiga sampai empat kecamatan lagi, sehingga kemungkinan pada hari ini akan selesai 30 kecamatan diplenokan di tingkat Kabupaten Bogor.

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Yusfitriadi mengatakan ada hal yang harus dicermati dalam pleno tingkat Kabupaten Bogor  saat ini. Yaitu dalam pandangan kualitatif dan bersifat kuantitatif.

BACA JUGA: Jokowi - Maruf Unggul di Korea Utara, Prabowo - Sandi Hanya Dapat 3 Suara

BACA JUGA : Heroik! Ketua PPK Sintang Merekap Suara Pemilu dengan Infus di Lengan

Untuk kualitatif, Yus yang ikut memonitoring hasil pleno Kabaputen Bogor menyebut, masih banyak kesalahan PPK dalam membacakan form rekapitulasi DA-1 (Berita cara hasil rekapitulasi di beberapa kecamatan).

BACA JUGA: Prabowo Salip Jumlah Suara Jokowi di 10 Lokasi

Hal itu terjadi karena PPK kurang fokus akibat harus membacakan rekapitulasi 5 kertas suara pada setiap kecamatan.

BACA JUGA : Diduga Terjadi Penggelembungan Suara di PPK, Caleg PDIP Meradang

BACA JUGA: Rekapitulasi Nasional Pemilu 2019 Dimulai Hari Ini

Selanjutnya, lanjut Yus, Ada beberapa kecamatan, baik itu menyangkut jumlah suara partai maupun jumlah suara calon legislatif yang mendapat koreksi dari Bawaslu Kabupaten Bogor.

“Sehingga langsung diperbaiki pada forum pleno tersebut dan berita acaranya ditandatangani kembali oleh KPU dan saksi,” kata Yus.

Beberapa saksi tidak membawa DA-1 karena belum mendapatkannya dari saksi di tingkat kecamatan.

BACA JUGA : Penyimpanan Kotak Suara Terbakar

Kondisi tersebut lebih disebabkan karena beberapa partai politik tidak menempatkan saksi di seluruh kecamatan dan di 15 ribu TPS.

“Implikasinya akan kesulitan mencocokan data yang sudah ditampilkan pada rekapitulasi pleno di KPU Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Selain itu, ada beberapa berita acara yang dipegang saksi tulisannya tidak begitu jelas. Saksi  hanya menerima berita acara dalam bentuk photo copy.

Masih ada yang salah input di tingkat kecamatan sehingga tertukar hasilnya suara antar partai politik.

“Seperti di Kecamatan Jonggol yang salah input sehingga tertukar pengisian berita Acara Partai Gerindra dan PDIP pada pemilihan Legislatif Kabupaten Bogor di Daerah Pemilihan 2,” ungkapnya.

Akibatnya, Bawaslu Kabupaten Bogor merekomendasikan untuk dilakukan rekapitulasi ulang dan dilakukan di tingkat Kabupaten, dikarenakan salah memasukan rekapitulasi DA ke dalam kotak suara.

Implikasinya yang dibacakan oleh PPK berbeda dengan DA yang berada di dalam kotak suara. Namun, langsung diselesaikan di tempat pleno.

Kedua bersifat kuantitatif. Sampai hari ini, keseluruhan suara yang sudah direkap dari 26 Kecamatan untuk DPR RI, sudah mencapai 1.270.647 suara dari keseluruhan suara untuk calon legislatif.

Di Kabupaten Bogor yang DPT keseluruhan berjumlah 3.472.622. Adapun partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 80 persen.

“Dari perhitungan suara tersebut, ketika dikonversi menjadi kursi, maka perkiraanya adalah, Gerindra 2 Kursi, Golkar 2 Kursi, PDIP 1 Kursi, PKS 1 Kursi, PAN 1 Kursi, PPP 1 Kursi dan Demokrat 1 Kursi,” pungkasnya.(adi/pojokbogor/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi dari Kubu Prabowo - Sandi Ngamuk Saat Rekapitulasi Surat Suara


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler