Hasil Munas XI Golkar Digugat ke Pengadilan, Adies Kadir: Kami Hadapi Saja!

Sabtu, 24 Agustus 2024 – 19:35 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir. Foto: dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir merespons adanya gugatan terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar.

Dia mengatakan tidak mempersoalkan adanya gugatan terhadap hasil Munas dengan terpilihnya Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

BACA JUGA: Konon Golkar Keluarkan Surat Pembatalan Pencalonan Airin & Mad Romli, Bahrul Ulum Buka Suara

Adies menegaskan tidak ada anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilanggar dalam pelaksanaan Munas Golkar tersebut.

"Silahkan saja orang mau menggugat, semua punya hak untuk menggugat, kami hadapi saja sesuai aturan AD/ART serta ketentuan hukum dan konstitusi. Karena kami yakin betul tidak ada AD/ART yang dilanggar dalam munas XI Partai Golkar," tegas Adies dalam keterangannya, Sabtu (24/8).

BACA JUGA: Kantor DPD Golkar Jakarta Diserang Sejumlah Massa Tak Dikenal

Adies mengatakan semua proses perubahan AD/ART terkait tanggal, bulan, dan tahun sudah ditetapkan dan disahkan sejak pada saat Rapat Pleno DPP Partai Golkar maupun Rapimnas.

"Semua pemegang hak suara DPD provinsi dan DPD kabupaten/kota dan organisasi pendiri dan didirikan, total 561 suara semua meminta Munas di percepat agar dilaksanakan pada bulan Agustus 2024," katanya.

BACA JUGA: Golkar Punya Nakhoda Baru, Bamsoet Ingatkan Dinamika Politik ke Depan Makin Menantang

Adies yang juga menjabat Ketua Steering Committee (SC) Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar mengatakan keputusan Rapimnas ini juga telah disahkan pada Munas dan telah dibacakan di depan seluruh peserta Munas.

Dia menekankan tidak ada satupun peserta Munas yang hadir keberatan terhadap keputusan tersebut.

"Munas XI Partai Golkar sudah selesai, jadi saya berharap semua pihak yang kurang puas, dapat menerima hasil Munas tersebut. Semua bisa di bicarakan, apalagi pak Bahlil Ketum terpilih orangnya sangat komunikatif," ujarnya.

Jika ada hal atau keinginan lainnya, dia menyarankan agar pihak tersbeut untuk langsung saja menyampaikan.

"Jangan malah mencoreng nama Partai Golkar dengan mempersoalkan lagi hasil Munas yang telah berjalan dengan baik. Bahkan SK dari Menkumham juga sudah dikeluarkan terkait pengesahan AD/ART dan komposisi kepengurusan," tegasnya.

Adies mengajak seluruh kader Golkar, baik tingkat bawah maupun para senior partai untuk menerima hasil Munas ini.

"Mari kita bekerja dan berkarya dengan solid untuk kebesaran Partai Golkar. Jangan hanya kepentingan pribadi kita mengorbankan partai kita tercinta yang sudah baik saat ini," pesannya.

Sebagai informasi, penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta pada 20-21 Agustus 2024 telah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Muhammad Kadafi selaku kuasa hukum kader-kader Golkar yang merupakan pihak penggugat mengatakan bahwa gugatan itu dilakukan, karena penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar sudah melanggar AD/ART Partai Golkar.

"Saya menerima kuasa dari para kader-kader yang juga pengurus Partai Golkar kemarin, melihat dan kuat dugaan bahwa case ini nyata-nyata perbuatan melawan hukum," kata Kadafi dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8).

Dipaparkan Kadafi, perintah melaksanakan Munas XI tersebut secara jelas dan tegas termaktub di dalam Anggaran Dasar (AD) Partai Golkar.

Hasil Munas X Golkar 2019 menyebut bahwa Munas diselenggarakan setiap 5 tahun pada Desember.

Kadafi meyakini gugatannya ini bakal dikabulkan, karena sudah jelas Munas Golkar XI digelar lebih awal di Agustus.

"Kami yakin gugatan kami ini akan diterima dan dimenangkan," tegasnya. (mar1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler