Soal Penembakan Mobil Satu Keluarga Penerobos Razia

Hasil Olah TKP: Brigadir K Salah Dalam Ambil Keputusan

Jumat, 21 April 2017 – 14:47 WIB
Ceceran darah dan pecahan kaca mobil Honda City warna hitam BG 1488 ON usai ditembak oknum kepolisian. Foto: ANSYORI MALIK/SUMATERA EKSPRES/JPG

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan pra-rekonstruksi penembakan mobil satu keluarga di Lubuklinggau, Sumsel.

Hasilnya, ada kesalahan Brigadir K dalam pengambilan keputusan atau diskresi yang langsung menggunakan senjata api.

BACA JUGA: Kapolda Sumsel Pastikan Brigadir K Pelaku Tunggal

Diketahui, diskresi kepolisian pada dasarnya kewenangan Kepolisian yang bersumber pada asas Kewajiban umum Kepolisian.

“Yaitu suatu asas memberikan kewenangan kepada pejabat kepolisian bertindak atau tidak bertindak menurut penilaiannya sendiri. Dalam rangka kewajiban umumnya menjaga, memelihara ketertiban, dan menjamin keamanan umum,” tutur Agung Maryoto seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Aktivis Tuntut Pelaku Penembakan di Lubuklingau Dipecat

Tapi yang dilakukan Brigadir K itu salah. Makanya pihaknya juga akan melakukan tes kesehatan psikologi terhadap Brigadir K apakah ada gangguan psikologis atau tidak.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan pada sopir mobil Honda City Hitam BG 1488 ON (Diki, red). “Kondisinya harus sehat dulu. Baru bisa ditanya-tanya,” ujarnya.

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Penembakan Mobil Penerobos Razia di Lubuklingau

Supaya kejadian tak terulang, Agung sudah melakukan video conference dengan seluruh kapolres-kapolsek se-Sumsel. Di sana dia meminta kejadian serupa tak terulang lagi.

“Setiap anggota harus memperhatikan betul Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” ujarnya.

Penggunaan senjata diperbolehkan, tapi dengan ancaman berimbang. “Saya ingin seluruh anggota Polda Sumsel lebih memahami Peraturan Kapolri ini. Harus ada evaluasi, anggota Polri harus lebih banyak dilatih atau coaching clinic,” pungkas jebolan Lemhanas 2013 ini.

Terkait informasi Komisi III mau melakukan pemanggilan, Agung akan membeberkan semuanya tanpa ada yang ditutupi. “Saya siap untuk dipanggil,” ucapnya.

Di Lubuklinggau, sekitar pukul 11.00 WIB kemarin, Polres Lubuklinggau memang melakukan olah TKP.

Pantauan Sumatera Ekspres, sejumlah anggota Polres dan Polda membawa satu orang, diduga Brigadir K keluar dari ruang Satreskrim menuju deratan mobil di depan pintu masuk Mapolres Lubuklinggau. Dia mengenakan penutup wajah (sebo), berbaju kaus warna biru garis hitam dan celana jeans.

Setelah masuk ke salah satu mobil, iring-iringan mobil bergerak keluar Mapolres melintas di Jl Yos Sudarso. Sekitar pukul 11.20 WIB, rombangan tiba di Polsek Lubuklinggau Timur di Jl Lapter, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Rombongan cukup lama berada di sana. Tidak ada informasi atau penjelasan ke awak media yang mengikuti iring-iringan polisi sejak tadi.

Sekitar pukul 14.00 WIB, barulah para anggota bersama terduga Brigadir K menuju Jl Fatmawati Soekarno. Jalan itulah yang menjadi tempat lokasi pelaksaan razia ketika mobil sedan Honda City menerobos.

Ini merupakan jalan lingkar selatan yang kiri kanannya banyak kebun karet. Disini proses olah TKP tak memakan waktu lama. Hanya sekitar 6-8 menit, setelah itu rombongan polisi meninggalkan lokasi.

Selanjutnya mobil bergerak menuju Jl SMB II, Kelurahan Tanah Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Disini mobil berhenti juga tak lama. Tak ayal, lokasi olah TKP tempat terakhir mobil sedan Honda City berhenti jadi tontotan warga.

Tetapi lagi-lagi awak media tak mendapat penjelasan. Dari sana, iringan mobil polisi kembali berputar menuju Mapolres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga membenarkan jika pihaknya sudah melakukan beberapa proses penyidikan dan olah TKP. “Sudah kita identifikasi. Pelaku, juga sudah diamankan. Saya rasa itu," jelas Hajat.

Terkait olah TKP yang singkat, Hajat mengaku secara teknis ada aturan-aturan dan prosedural berlaku.

"Nanti rekonnya di Polda," bebernya. Ditanya status Brigadir K sudah ditetapkan menjadi terduga tersangka atau belum, Hajat hanya menjawab masih dalam pemeriksaan.

Usai olah TKP, Brigadir K langsung dibawa kembali ke Palembang. Hingga tadi malam, dia masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.

“Masih diperiksa malam ini setelah sampai dari Linggau tadi,” ujar sumber di Polda Sumsel.

Brigadir K diketahui sebagai anggota Pam Obvit yang bertugas di Bank BCA Cabang Lubuklinggau hampir dua tahun terakhir.

Dia termasuk salah satu dari 27 personel yang dilibatkan dalam pelaksanaan razia di pertigaan Jl Fatmawati Lubuklinggau, pada saat kejadian.(vis/wek/wly/cj13/fad/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigadir K Tembak Mobil Penerobos Razia Pakai Senapan Serbu


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler