Hasil Penyelidikan Polri, Tidak Ada Kebocoran Data di eHAC

Selasa, 07 September 2021 – 11:32 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan tidak ada kebocoran data masyarakat di dalam sistem Electronic Health Alert Card (eHAC). 

Berdasar hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya upaya pengambilan data pengguna pada server aplikasi tersebut. 

BACA JUGA: Sahroni: Mencari Pembocor Data eHAC Lebih Penting Daripada Memburu Pembuat Mural

"Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Siber Polri terhadap Kemenkes dan mitra Kemenkes bahwa tidak ditemukan upaya pengambilan data pada server eHAC,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa (7/9). 

Menurut dia, setelah dipastikan tidak ditemukan adanya pengambilalihan data pengguna eHAC, maka bantuan penyelidikan oleh Siber Polri dihentikan.

BACA JUGA: Dugaan Kebocoran Data eHAC, Pemerintah Harus Meminta Maaf pada Publik

"Iya dihentikan mulai kemarin," ujar Argo.

Dia menjelaskan bahwa berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan dipastikan aplikasi kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan aman digunakan oleh masyarakat.

BACA JUGA: Kemenkes Tegaskan tidak Ada Kebocoran Data Pengguna eHAC

"Ya, aman," kata Argo.

Lebih lanjut Irjen Argo mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, yang mana fitur e-Hac yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes Anas Ma'ruf menegaskan data masyarakat yang ada di dalam sistem eHAC tidak bocor dan berada dalam perlindungan.

"Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra, sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai dengan amanat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Elektronik atau UU ITE," kata Anas dalam konferensi pers daring, Rabu (1/9).

Anas mengatakan Kemenkes  berterima kasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan sehingga bisa ditindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.

Informasi kerentanan ditemukan pada platform mitra eHAC dilaporkan VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), dan telah diverifikasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta diterima Kemenkes pada 23 Agustus 2021.

Kemenkes kemudian menelusuri dan menemukan kerentanan pada platform mitra eHAC, melakukan tindakan dan perbaikan terhadap sistem mitra. (antara/jpnn) 

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler