jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan hasil penghitungan suara Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan Papua Barat.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin mengungguli pesaingnya Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
BACA JUGA: Real Count Suara Pilpres di Situng KPU 88,13%, Sudah Jelas Barang Itu!
"Puji syukur, perolehan suara untuk Pilpres 2019 di provinsi Papua Barat, dengan ini dinyatakan sah," kata komisioner KPU RI Wahyu Setiyawan saat memimpin rapat pleno, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).
Jokowi - Ma'ruf mendapat 508.997 suara di Papua Barat, sedangkan Prabowo - Sandiaga memperoleh 128.732. Selisih suara antara kedua pasangan calon sekitar 380.265.
BACA JUGA: Oesman Sapta Odang Pusing Lihat Istrinya Mengomel, Uring-uringan
Baca: Kalapas Narkotika Langkat Dinonaktifkan Pascakerusuhan
Sementara itu, jumlah suara di Papua Barat sebanyak 637.729 dan suara tidak sah 12.462. Total surat suara terpakai di Pilpres 2019 untuk daerah pemilihan Papua Barat sebanyak 650.191.
BACA JUGA: Rachland Nashidik: Demokrat Tak Berutang Apa Pun, Silakan Tanya ke Pak Prabowo
Perolehan suara Pilpres 2019 ini, mirip dengan hasil Pilpres 2014. Kala itu, Jokowi juga mengalahkan Prabowo untuk memperebutkan kursi Presiden RI.
Jokowi yang pada 2014 berpasangan dengan Jusuf Kalla mendapat suara 360.379. Di sisi lain, Prabowo yang berpasangan dengan Hatta Rajasa hanya memperoleh 172.528 suara. Selisih suara antara pasangan calon sebesar 187,851 suara.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Prabowo â Sandi Hanya Percaya pada Sesuatu yang Menguntungkan Mereka
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan