BACA JUGA: Pasar Timpeh IV Hangus Terbakar
Berarti mendahului pelaporan hasil rekapitulasi dan pelaksanaan PSU (pemungutan suara ulang) di Wori."Belum teregister karena banyak kasus pemilukada yang harus disidangkan
Terpisah, Sekretaris KPUD Minut Aldrin Posumah, mengaku, telah mengetahui tentang gugatan Tuntas
BACA JUGA: Dua Anggota DPRD Adu Jotos
Yang intinya meminta MK membatalkan hasil rekapitulasi KPU dan dilaksanakan PSU lagi."Saya rasa sebaiknya semua bersikap lapang dada
BACA JUGA: Belum Perlu Sniper
Lagipula selama pelaksanaan PSU baik-baik saja, tidak ada yang komplain," tuturnya.Diapun mengimbau agar semua pihak menerima putusan KPUD demi kepentingan rakyat Minut"Kalau harus ada PSU lagi, kasihan masyarakat yang harus berulang kali memilihSelain itu banyak anggaran yang harus dikeluarkan," ujar Aldrin.
Ditambahkannya, konsekuensi PSU dilaksanakan dua kali adalah penundaan hingga tahun depanKarena tidak ada dana lagi untuk PSU"Kan harus ditata lagi dalam APBD 2011Kalau tahun ini tidak mungkin sebab dananya nihil," tegasnya.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Demonstran Rusak Pagar DPRD
Redaktur : Tim Redaksi