jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus membuat inovasi untuk mempermudah layanan kepada masyarakat.
Terbaru, Kemendagri menyiapkan Digital ID dalam pelayanan bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
BACA JUGA: Ada Upaya Peretasan Data Kependudukan di 4 Daerah ini, Prof Zudan Bergerak Cepat
Hasil kajian aktual Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri menyebutkan, penerapan Digital ID akan memberikan banyak manfaat, antara lain:
Pertama, masyarakat dapat mengurangi ongkos yang biasa dikeluarkan ketika mengurus administrasi pelayanan.
BACA JUGA: Demo di Kemendagri Ricuh, 1 Mahasiswa Jadi Tersangka
Kedua, pemerintah juga dapat mengelola data kependudukan dengan lebih efektif.
“Ini menjadi terobosan baru bagi Kemendagri dalam sistem penataan data identitas kependudukan Indonesia,” ucap Analis Kebijakan Ahli Madya, Wahyu Hidayat, dalam keterangannya, Jumat (11/3).
BACA JUGA: Tidak Ada Ampun, Perwira Polisi AKBP M Dipecat, Lihat Penampakannya saat Disidang
Wahyu menjelaskan, salah satu keunggulan Digital ID ini adalah sistem interoperabilitas yang dimilikinya.
“Jadi Digital ID ini diharapkan dapat mengintegrasikan data kependudukan pada akses pelayanan publik. Misalnya, orang mau akses kesehatan, profil kesehatannya sudah ada dalam data digital-ID ini, dari golongan darahnya sampai tempat tinggalnya,” terang Wahyu yang juga sebagai penanggung jawab kajian tersebut.
Wahyu mengatakan demi menyukseskan penerapan Digital ID, dalam kajian Litbang disebutkan bahwa pemerintah mesti mengintegrasikan data pada masing-masing lembaga terkait seperti lembaga keuangan, kesehatan, ketenagakerjaan, jasa telekomunikasi, Kepolisian Negara RI, dan swasta.
Ketiga, dengan terobosan model Digital ID ini, pemerintah dapat memaksimalkan pengelolaan data identitas kependudukan hingga berdampak pada perbaikan umum.
“Di banyak negara telah teruji. Penggunaan Identitas Digital memberi manfaat besar dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan,” kata Wahyu.
Aplikasi Digital ID saat ini masih dalam tahap pengujian di lingkup internal Kemendagri.
Digital ID direncanakan akan diterapkan kepada masyarakat secara bertahap jika semua tahapan, baik persiapan, pengujian, dan evaluasi telah dilakukan. (esy/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad