jpnn.com, JAKARTA UTARA - Hasil kajian ilimiah menyebutkan kegiatan operasional Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) masih di bawah ambang batas standar yang ditentukan pemerintah.
Artinya, kegiatan operasional KCN masih mengikuti standar yang berlaku dan tidak mencemari udara kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Pelabuhan KCN Dinilai Bagian Penting Wujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia
Kajian tersebut dipimpin oleh ahli kualitas udara dan praktisi Amdal Drs Yeremiah R. Tjamin, dan tersertifikasi serta terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurut Yeremiah, kajian dilakukan di enam titik reseptif yakni satu titik di pemukiman terdekat di sisi timur pelabuhan, satu titik di SDN 05 Marunda, dua titik di STIP Marunda (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran).
BACA JUGA: Izin Usaha PT KCN Sudah Dicabut, Kok Debu Batu Bara Cemari Rusun Marunda Lagi?
"Dua titik di Rusunawa Marunda yang hasilnya menyatakan hasil pembongkaran batubara sebelum pelabuhan KCN ditutup tidak mencemari enam titik reseptif tersebut,” demikian dilansir kajian bertajuk “Hasil Kajian dan Pemodelan Sebaran Emisi Partikulat” yang dipublikasi pada tanggal 7 Desember 2022.
Yeremiah memaparkan kajian ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai identifikasi reseptor sensitif di kawasan yang berpotensi akan terdampak oleh emisi kegiatan operasi Pelabuhan KCN.
BACA JUGA: 2 Ribu Pekerja Terdampak dari Penutupan Pelabuhan KCN
"Selain itu, uraian metodologi pemodelan serta tentunya kajian dampak kualitas udara pengoperasian Pelabuhan KCN berdasarkan kriteria kualitas udara ambien," ujar dosen Universitas Nasional ini.
Adapun kajian ini menganalisa area pelabuhan KCN yang berpotensi menimbulkan partikulat atau debu meliputi area stockpile batubara dan Kegiatan bongkar muat batubara di pelabuhan KCN.
Hasil Kesimpulan dari riset ini menegaskan bahwa kontribusi maksimum 24 jam di 6 Titik reseptor sensitif semuanya masih memenuhi baku mutu udara ambien (sesuai Lampiran VII PP No. 22 Tahun 2021 Tentang Baku Mutu Udara Ambien).
Namun, warga di rusunawa Marunda masih mengeluhkan pencemaran udara meski Pelabuhan KCN ditutup sejak Juli 2022.
Hal itu diungkap Biro Kesekretariatan Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Muhammad Riza Maulana.
“Dampak penutupan Pelabuhan KCN adalah ribuan orang jadi pengangguran, antrean sandar kapal meningkat pesat, waktu bongkar muat jadi lama, kemacetan parah di marunda, truk-truk jadi lambat ritasenya, biaya logistik naik tinggi tapi pencemaran udara di marunda makin parah," ungkapnya. (ega/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh