jpnn.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) mendesak Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki debu batu bara yang kembali mencemari wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Rusunawa Marunda merupakan hunian warga yang terkena dampak langsung pencemaran itu.
BACA JUGA: Warga Marunda Keluhkan Kesehatan Akibat Debu Batu Bara, Dirut PT KCN Berkata
Awalnya aktivitas PT. Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda dianggap sebagai biang debu batu bara yang mencemari permukiman.
Pada Juli lalu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mencabut izin usaha perusahaan bongkar muat itu. Namun, kini pencemaran yang disebabkan debu batu bara justru kembali terjadi.
BACA JUGA: PT KCN Curiga Ada yang Memainkan Isu Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda
Ketua FMRM Didi Suwandi pun meminta Heru segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Perhubungan untuk membentuk tim investigasi.
“Bentuk tim gabungan untuk investigasi pencemaran debu batu bara atau lainnya yang kerap terjadi pascaizin usaha PT. Karya Citra Nusantara dicabut," ujar Didi dalam keterangannya, Senin (14/11).
BACA JUGA: Disentil KPAI soal Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda, Dinkes DKI Bereaksi
Menurut dia, pembentukan tim investigasi itu penting untuk menjamin warga bisa hidup sehat tanpa pencemaran debu batu bara.
Didi menegaskan Pemprov DKI maupun pemerintah pusat harus membina dan menegur pelaku usaha yang tidak memperhatikan tata kelola lingkungan di kawasan tersebut.
"Taati aturan dan benar-benar memperhatikan tata kelola lingkungan dengan baik sehingga dapat meminimalisasi pencemaran dari kegiatan usahanya secara bertahap," kata dia.(mcr4/JPNN.com)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi