Hasil Sanggah PPPK Guru Diprotes Honorer, Pejabat Kemendikbudristek Keluarkan Pernyataan Tegas

Selasa, 02 November 2021 – 20:44 WIB
Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Hasil sanggah PPPK guru tahap I mendapatkan protes dari honorer K2 maupun non-K2. Mereka menduga ada permainan data dalam penentuan kelulusan tersebut.

Menanggapi masalah tersebut Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mempersilakan untuk melayangkan protes. Kemendikbudristek dan Panselnas akan menjawabnya dengan data dan fakta.

BACA JUGA: 330 Instansi Bersiap Umumkan Hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru, Catat Tanggalnya

"Silakan saja bagi guru honorer yang tidak puas dengan hasilnya untuk protes. Itu hak mereka," kata Nunuk kepada JPNN.com, Selasa (2/11).

Dia menegaskan hasil kelulusan PPPK guru tahap I sifatnya sudah final karena berdasarkan perhitungan kelulusannya sesuai KepmenPAN-RB 1127 tahun 2021, KepmenPAN-RB 1129 tahun 2021, dan KepmenPAN-RB tahun 2022.

BACA JUGA: Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap II Diundur, Pejabat Kemendikbudristek Minta Maaf

Apabila terjadi perubahan saat hasil sanggah, itu semata karena ada sanggahan dan kemudian disinkronkan dengan data.

"Kalau buktinya kuat maka Panselnas menghitung kembali nilainya makanya ada perubahan nilai prasanggah dan hasil sanggah meski tidak menyeluruh ke seluruh peserta," terangnya.

BACA JUGA: Istri Prajurit TNI Tidak Lulus PPPK Guru Tahap I, BKN Merespons, Simak

Dia memastikan tidak ada manipulasi data dalam penetapan kelulusan PPPK guru tahap I karena semuanya bekerja dengan sistem.

Nunuk pun mengimbau agar guru honorer yang dinyatakan tidak lulus PPPK tahap I fokus pada seleksi kedua. Masih ada waktu untuk mendapatkan nilai terbaik.

"Bagi yang sudah mengikuti tes PPPK tahap I, materinya di tahap kedua kira-kira seperti itu. Jadi bisa mengingat kembali apa pokok-pokok materinya kemudian pelajari," ucapnya.

Sebelumnya sejumlah guru honorer K2 dan non-K2 protes karena saat prasanggah dinyalakan lulus. Namun, saat hasil sanggah dinyatakan tidak lulus.

Mereka tersingkir karena adanya afirmasi tambahan untuk honorer K2 yang sebelumnya belum diterima para peserta tes yang terdata di BKN. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler